Beranda News

Operasi Gabungan, 336.000 Batang Rokok Tanpa Cukai disita Petugas

PURWOREJO, Pelita.co,-Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo bersama Bea Cukai Magelang berhasil menghentikan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purworejo. Dalam operasi tersebut sebanyak 336.000 batang rokok tidak memiliki pita cukai berhasil disita petugas, Selasa (6/6/2023).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Bea Cukai Magelang, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo dan DenPom Purworejo melaksanakan operasi peredaran rokok ilegal di Jalan Deandles, tepatanya Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi.

Sekretaris Satpol PP Damkar Purworejo Anas Naryadi, SH MM menjelaskan, tim gabungan menyisir Kecamatan Purwodadi tepatnya di Jalan Desa Jogoboyo, didapati mobil penumpang berisi 336.000 batang rokok merk DRJ Bold dan Jaya Bold. Ratusan ribu rokok tersebut dianggap ilegal karena tidak dipasang pita cukai.

Mobil tersebut berasal dari wilayah Jawa Timur yang nantinya rokok akan didistribusikan di daerah Banten. Dua orang pelaku juga diamankan yang nantinya akan diserahkan ke Bea Cukai Magelang guna pemrosesan dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga :  Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tutup Galian Tanah di Bantar Panjang 

Anas menghimbau kepada pembuat ataupun pelinting rokok ilegal agar segera berhenti melakukan produksinya, karena sesuai dengan UU 39 tahun 2007 tentang barang yang dikenakan cukai, pajaknya akan masuk ke pemerintah yang nantinya akan kembali ke masyarakat.

Sementara Bea Cukai Magelang menambahkan, operasi rokok ilegal biasanya dilakukan dengan menyisir toko-toko, namun kali ini mencoba melaksanakan operasi gabungan di wilayah Kecamatan Purwodadi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran rokok ilegal di jalur Jawa Tengah bagian selatan yang selama ini dilalui oleh distributor rokok ilegal. Diharapkan kerja sama dengan beberapa unsur di Kabupaten Purworejo ini dapat berjalan dengan baik.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat meminimalisir atau menghilangkan jalur yang selama ini dilalui oleh distributor rokok ilegal dan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal yang masuk di wilayah Kabupaten Purworejo,”pungkasnya.

Baca juga :  Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-76, Pemdes Gembong Berbagi Sembako dan Masker