TANGERANG,Pelita.co – Polsek Cisoka menggelar Operasi Gabungan dalam bentuk kegiatan razia kendaraan bermotor yang melibatkan dukungan dari muspika, TNI, dan Jajaran Polresta Tangerang, Selasa, (31/3/2020).
Kapolsek Cisoka, AKP.Akbar Baskoro S.IK mengatakan, razia dilakukan secara rutin seperti yang telah direncanakan pihaknya untuk membuat wilayah Cisoka, Jayanti dan Solear menjadi lebih aman dan kondusif.
“Operasi Gabungan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan kepolisian dalam rangka Cipta Kondisi pemeliharaan Kamtibmas khususnya di wilayah Polsek Cisoka,” ungkapnya.
Dalam razia gabungan ini, sebanyak 15 kendaraan Sepeda Motor berhasil diamankan, 5 buah STNK. Dan 2 knalpot bising (brong).
“Puluhan unit Sepeda Motor yang kami amankan ini meliputi pelanggaran administrasi kendaraan, persyaratan teknis hingga unsur kelengkapan kendaraan maupun pengendara. Operasi Gabungan ini akan kami gelar rutin,” ujarnya.
Kapolsek juga melakukan penahanan bukan hanya pengemudi roda dua yang tidak menggunakan helm, akan tetapi juga merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising (brong) dan tidak memiliki dokumen lengkap kendaraan.
“Hal tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus demi mewujudkan tertib lalu lintas dan demi keselamatan bersama. Operasi ini digelar hingga beberapa hari kedepan, sebagian besar kendaraan yang kita amankan karena tidak sesuai standar hingga tidak dilengkapi surat-surat,” paparnya.
Hasil razia Cipta Kondisi (Cipkon), selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Cisoka, dan bilamana para pengendara yang ingin mengambil kendaraanya, bisa datang langsung dan membawa surat-suratnya kelengkapannya. Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi Kaca Spion, Plat Nomer, dan kelengkapan sepeda motor sesuai SNI, maka harus dilengkapi terlebih dahulu.
(Mad Sutisna)