Beranda News

Sat Lantas Polres Manggarai Berikan Teguran Dan Edukasi Kepada Pelanggar Saat Operasi Turangga 2025

Kasat Lantas Polres Manggarai, Polda NTT, AKP Sandy Humisar Sibarani

MANGGARAI NTT,PELITA.CO- Sat Lantas kini tengah melakukan kegiatan operasi Turangga atau operasi keselamatan tahun 2025 terhadap pengendara, baik pengendara roda 2 maupun roda 4

Operasi ini dilakukan selama 14 hari sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025

Dalam operasi Turangga ini, Polisi hanya memeriksa kelengkapan pengendara dan juga kendaraan mereka. Kelengkapan pengendara seperti helm, sedangkan kendaraan bermotor seperti kaca spion, nomor plat motor

Namun demikian pelanggar tidak diberikan sanksi atau denda. Mereka hanya diberikan blangko teguran yang harus dipegang pelanggar

Blangko teguran itu sebagai pengingat bagi pelanggar tentang pelanggaran yang pernah dilakukan saat berkendara agar tidak diulangi kembali

Tidak hanya itu, Sat Lantas juga mengedukasi tentang pentingnya menjaga keselamatan dengan menggunakan kelengkapan diri dan kendaraan saat berkendara

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani mengatakan, operasi Turangga keselamatan itu bersifat operasi simpatik. Operasi ini mengedepankan preemtif dan preventif sebagai bentuk upaya pencegahan

“Operasi keselamatan Turangga 2025 ini sifatnya operasi simpatik, jadi itu kita mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan” ungkap Sandy kepada Media ini di Kantornya, Kamis 20 Februari 2025

Sandy menyebutkan bahwa hingga hari ke-11 (hari ini,Kamis 20/02) pihaknya telah memberikan 266 blangko teguran terhadap 266 pelanggar

Pelanggar terbanyak adalah pengendara roda 2 sebanyak 182 sedangkan roda 4 sebanyak 84 pelanggar

Pelanggaran yang ditemukan adalah kendaraan tanpa kaca spion dan tanpa plat nomor kendaraan bermotor

Pelanggaran terbanyak adalah kendaraan tanpa kaca spion lalu kemudian tanpa nomor plat

Sandy menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat akan nomor plat kendaraan bermotor di Manggarai masih sangat kurang. Masyarakat mungkin merasa tidak perlu tetapi justru nomor plat kendaraan itu kata Sandy sangat penting sebagai salah satu sarana yang bisa diidentifikasi ketika mengalami

Namun pria asal Palembang ini mengakui, kesadaran masyarakat atau pengendara untuk menggunakan pelindung kepala atau helm saat berkendara sudah cukup baik. Hal itu dilihat dari berkurangnya pengendara tanpa helm

Meski demikian dalam operasi Turangga keselamatan ini masih banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm

Berkaitan itu, dalam operasi tersebut Sat Lantas Polres Manggarai menghabiskan sedikitnya 10 unit helm untuk dibagikan secara gratis kepada pengendara atau penumpang yang tidak menggunakan helm

Shandy mengatakan bahwa operasi Turangga Keselamatan ini sengaja dilakukan di awal tahun untuk mengingat pengendara sejak dini

Operasi Turangga keselamatan tahun 2025, Sat Lantas Polres Manggarai 2025 itu dilakukan di sejumlah titik baik di wilayah kecamatan sebagai ibukota kabupaten Manggarai maupun di luar kota Ruteng seperti di Pos Safari, jalur Ruteng – Cancar sebelum mena, di Cancar dan Carep

Selain itu, Sandy menjelaskan, pihaknya juga beroperasi di titik titik rawan kecelakaan. Salah satunya di wilayah Cumbi kecamatan Ruteng di jalan trans Flores Ruteng – Labuan bajo

Giat operasi keselamatan pengendara ini dilakukan sejak PKL. 09.00 hingga PKL. 10.00 WITA

Tidak hanya pagi hari, Sat Lantas juga melakukan operasi sekitar PKL. 21. 00 sampai PKL. 22.00 WITA

Bahkan beberapa waktu belakangan Sandi memerintahkan anggotanya untuk lakukan giat operasi keselamatan pada PKL. 24.00 WITA

Sandy menjelaskan bahwa operasi malam hari itu dilakukan mengingat peristiwa kecelakaan juga banyak terjadi di malam hari, seperti penabrakan terhadap pejalan kaki, penabrakan terhadap kendaraan yang sedang parkir di badan jalan

Tidak adanya lampu penerangan jalan disebut sebagai salah satu faktor terjadinya kecelakaan di malam hari tersebut

Karena itu operasi keselamatan malam hari oleh personil Sat Lantas Polres Manggarai ini juga untuk menertibkan kendaraan yang diparkirkan di badan jalan

Sandi juga menyebut banyak kasus kecelakaan disebabkan karena berkendara saat mabuk setelah mengonsumsi alkohol

Kasat Lantas Polres Manggarai ini mengimbau para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas dan harus dilengkapi dengan kelengkapan berkendara yang dapat dilihat secara kasat mata seperti helm, kaca spion dan plat nomor kendaraan

Tidak hanya itu, perlengkapan lain seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Kendaraan Bermotor () dan juga identitas diri seperti harus selalu

“Kita operasi keselamatan ini adalah sekaligus untuk memberikan edukasi dan mengimbau kepada masyarakat yang ada di kota Ruteng ataupun si kabupaten Manggarai untuk lebih tertib lagi lah dalam berlalu lintas. Lengkapi kelengkapan berkendara yang kasat mata yaitu helm, kaca spion, plat nomor kendaraan dan juga surat surat kendaraan, SIM serta identitas diri KTP karena surat surat ini harus selalu dibawa” ungkap AKP Sandy

Tidak hanya sekedar sebagai perlengkapan, surat kendaraan dan KTP itu kata Sandy adalah untuk memudahkan identifikasi apabila mengalami kecelakaan

Sandy menegaskan bahwa teguran Badi pengendara yang melanggar hanya berlaku dalam operasi Turangga keselamatan. Sanksi dan denda akan diberlakukan bagi pelanggar yang terjaring dalam operasi lain ke depannya