KOTA TANGERANG,Pelita.co – Sesuai atensi Kapolsek Batuceper Kompol Hidayat Iwan Irawan SH. MA. agar Patroli Biru dilaksanakan untuk antisipasi Curas, Curat, Curanmor, Trek trekan/balap liar, tawuran warga dan Guantibmas lainnya di Wilayah hukum Polsek Batuceper, dengan sasaran Miras, Obyek Vital, Perumahan/pemukiman, sentra ekononi (Mini market, SPBU, ATM Bank) yang buka 1 X 24 Jam.
Kegiatan patrolitersebut dilaksanakan pada pada hari Selasa (03/9/2019) jam 23.30 – 03.30 Wib telah dilaksanakan kegiatan Patroli biru, yang di ikuti 8 Personel pimpinan Pawas Kapolsubsektor Budi Indah IPTU Suharo, S.SOS.
“Adapun route yang dilalui : Start Polsek Batuceper – Jl. Daan mogot – Jl. Halim Perdana Kusuma – Jl. Garuda – Perum Arcadia – Jl.Darussalam Batusari – SMAN 14 TNG – Jl PAP II – Jl. Pembangunan – Jl.Lio Baru – Jl. Daan mogot – Perum Budi Indah Jl. Maulana Hasanudin – Perum Poris Paradise – Strong point Jl. Benteng Betawi kemudian kembali ke Komando,”terang Eko
Kegiatan operasi cipta kondisi di lakukan dengan cara patroli mobile KR2 blusukan ke gang-gang pemukiman warga sebagai upaya pencegahan terhadap Guantibmas, Memeriksa orang, benda kendaraan yang dicurigai, patroli sambang pada sentra ekonomi yg buka pelayanan 1 X 24 Jam, pemantauan perumahan memberikan himbauan kamtibmas, melakukan upaya dan tindakan kepolisian lainya, Melakukan tindakan terhadap pengendara yang tidak dilengkapi baik surat-surat maupun kelengkapan dengan memberikan surat tilang sebanyak 4(empat) lembar, rincian hasil barang bukti sebanyak 3(tiga) STNK KR-2 dan 1(satu) KR-4.
Untuk situasi terkendali oleh petugas di Wilayah hukum Polsek Batu Ceper secara umum masih dalam keadaan aman kondusif dan Kejadian menonjol tidak ada.