TANGERANG, Pelita.co – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar focus group discussion (FGD) dengan tema “Peran Gugus Tugas Covid19 Dalam Membantu Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dimasa Pandemi Covid19”. Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Kamis (27/8/2020).
Kegiatan itu melibatkan unsur Pemkab Tangerang dari Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para anggota bhabinkamtibmas, dan elemen masyarakat lainnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peran gugus tugas sangat krusial karena mesti mengawal pelaksanaan aturan mengenai protokol kesehatan. Oleh karena itu, ia mendorong gugus tugas untuk aktif mengimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.
“Tim satgas harus membantu mengimbau kepada masyarakat maupun tetangga dengan betapa pentingnya menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Ade.
Kata Ade, dalam situasi pandemi seperti saat ini, tidak menggunakan masker sama saja dengan melakukan perbuatan yang tidak baik di lingkungan. Dia menekankan, gugus tugas harus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya masker pada situasi saat ini.
“Tak hanya mengatur masyarakat, kita pun harus berbuat baik menggunakan masker di kegiatan kita sehari-hari,” ujarnya.
Ade menyebut, menjadi bagian dari gugus tugas adalah amanah. Maka tugas yang diemban harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Ujar Ade, gugus tugas jangan bosan dan lelah mengajak masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap mengedepankan edukasi dan humanistik.
“Menjadi tim satgas adalah menjadi manusia yang sebaik-baiknya. Ketika ada yang tidak menggunakan masker tegurlah dia, ajaklah dia untuk menggunakan masker,” terang Ade.