JAYAWIJAYA, Pelita.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus memacu percepatan pembangunan di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Upaya tersebut dilakukan salah satunya dengan meninjau langsung Kawasan Inti Pusat Pemerintah Papua Pegunungan di wilayah Wouma-Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Senin (18/11/2024).
Dalam keterangannya usai meninjau kawasan tersebut, Ribka mengatakan, sebagai Wamendagri dirinya memperoleh tugas untuk memastikan proses pembangunan di DOB Papua terus berjalan sesuai rencana. Dirinya juga banyak melihat progres pembangunan yang telah dilakukan di Provinsi Papua Pegunungan, baik dari segi pembebasan lahan, hingga pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana.
“Di Papua Pegunungan, saya sudah datang, ya saya memahami dan mengakui situasi yang sementara berjalan. Tapi satu hal kami mau pastikan, bahwa sudah dijaminkan bahwa masalah tanah itu sudah selesai. Artinya masalahnya sudah selesai,” ujar Ribka di hadapan awak media.
Dirinya terus mendorong percepatan pembangunan yang lebih teknis, seperti dalam aspek kelengkapan dokumen. Pasalnya aspek tersebut akan berkaitan erat dengan kelanjutan pembangunan perkantoran, meliputi kantor gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), hingga Majelis Rakyat Papua (MRP). Ribka menyebutkan, berkaitan dengan upaya pembangunan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan terus mengawal langkah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ribka mengapresiasi upaya penyelesaian masalah lahan di Papua Pegunungan. Dia juga memastikan semua masyarakat telah mendukung proses pembangunan yang terus berjalan.
“Orang-orang tua di sini sudah sepakat, sudah menyerahkan [penyelesaian lahan], terima kasih banyak. Saya dan pemerintah pusat, sekali lagi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih,” imbuhnya.
Dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal pembangunan di Papua Pegunungan. Dengan demikian, pembangunan dapat tercapai sesuai dengan yang ditargetkan. Di samping itu, pihaknya juga terus memonitor persiapan pembangunan rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Pegunungan.
Source: Puspen Kemendagri