TANGERANG,Pelita.co –Panitia pengawas pemilu (panwaslu) dan Trantib Kecamatan Mauk melakukan penertiban ratusan alat peraga kampanye (APK) disepanjang jalan raya protokol Mauk, Senin,(23-09-2024).
Kegiatan penertiban dan pembongkaran ratusan APK Balon Bupati dan wakil Bupati serta Balon Gubernur dan wakil Gubernur tersebut adalah dalam rangka menindak lanjuti intruksi adanya surat edaran dari Bawaslu Kabupaten Tangerang,
Dalam keterangannya ketua divisi penanganan pelanggaran pemilu (Panwaslu) mengatakan bahwa penertiban APK selain menindak lanjuti intruksi dari Bawaslu, APK yang terpampang belum ada penempatan dan keputusan dari KPU,
” Ya hari ini kita melakukan penerbitan alat peraga kampanye (APK) balon Bupati dan Gubernur karena APK tersebut belum ada penempatan atau keputusan dari KPU Kabupaten Tangerang kecuali setelah ada penetapan no urut tanggal 25 September 2024 atau diatas tanggal tersebut, Lalu menunggu keputusan KPU Kabupaten Tangerang,” Ujar Abdul Kadir di lokasi, Senin 23-09-2024.
Jelasnya Abdul Kodir, Katanya sebelum melakukan Penertiban APK, pihaknya lebih dulu berkomunikasi dan sosialisasi kepada yang pihak terkait,
” Sebelumnya Kami telah melakukan sosialisasi, kepada semua pihak yang terkait agar melakukan penertiban sendiri dan telah kami kasih waktu dua hari untuk melakukan hal itu,Tapi karena waktunya telah habis, kami bersama Jajaran Trantib Kecamatan Mauk melakukan penertiban APK dan kami simpan di kantor Sekretariat dan silahkan apabila mau di ambil oleh pihak masing -masing .” Jelasnya.
Kadir berharap agar setelah ada penetapan nomor urut untuk kembali pemasangan APK agar tertib dan rapi dan mengikuti peraturan yang telah ditetap oleh KPU Kabupaten Tangerang
” Tertib dan rapi pada saat pemasangan APK nanti setelah di tetapkan , Dan di anjurkan mengikuti titik -titik yang telah di tetapkan oleh KPU Kabupaten Tangerang agar jalan utama protokol Mauk tetap rapi dan nyaman.” Tutup Kadir Berharap,
Dikesempatan yang sama Kasi Trantib Kecamatan Mauk’ Jaya mengatakan bahwa kegiatan penertiban APK bersama Panwaslu merupakan Instruksi surat edaran dari Bawaslu Kabupaten Tangerang,
” Ya pada hari kita bersama Panwaslu melakukan penertiban seluruh APK Balon Bupati dan Balon Gubernur (wakil) yang berada dan terpampang di sepanjang jalan raya protokol Mauk dan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat edaran dari Bawaslu Kabupaten Tangerang, ” Pungkasnya.