Beranda News

Panwaslu Kecamatan Pagedangan Melakukan Tes Wawancara Calon Anggota PKD

Panwaslu kecamatan Pagedangan Melakukan Tes Wawancara Calon Anggota PKD
Tes Wawancara calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Aula Kecamatan Pagedangan, (dok ist)

TANGERANG, Pelita.co – Tes wawancara Pengawas Kelurahan Desa (PKD) digelar hari ini di sejumlah daerah di Indonesia.

Soal tes Wawancara Pengawas Kelurahan Desa ( PKD ) pada Pemilu 2024 kini sedang jadi topik perbincangan seiring dengan pembukaan rekrutmen yang sudah diumumkan Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Panwaslu kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang saat ini melakukan tes wawancara calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) tersebut dilakukan selama satu hari, di Aula Kecamatan Pagedangan, Rabu, (01/2/2023).

Tes ini merupakan salah satu rangkain bagi yang mendaftar sebagai anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pada Pemilu 2024. Jadi, Pendaftar wajib mengikuti tes tersebut agar untuk syarat lulus sebagai PKD.

Ketua Panwaslu kecamatan Pagedangan Asep sujana, melalui sambungan selulernya mengatakan, “Sebagaimana telah kita sosialisasikan sebelum ini, bahwa tahapan pelaksanaan rekrutmen calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dilakukan dari tanggal 13 januari sampai tanggal 6 februari 2023, sesuai yang diintruksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang”, ucap Asep sujana yang akrab disapa kakak Anes.

Baca juga :  NU Care-LAZISNU Gandeng Prudential Syariah Gelar Literasi Keuangan Syariah

Lanjutnya, Anes menyampaikan, “Dua hari ke depan kita segera melakukan rapat pleno untuk penetapan calon Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terpilih, berdasarkan kriteria dan standar kompetensi yang sudah ditentukan oleh UU no.7 tahun 2017 dan perbawaslu no.1 tahun 2020,” pungkasnya.