Beranda News

Pasar Kota Jambi Salah Satu Sudut Kota Tua “Mati Semu”

Jalan Gatot Subroto, Kota Jambi, tampak sepi padahal waktu baru menujukan pukul 21:00 Wib.
Jalan Gatot Subroto, Kota Jambi, tampak sepi padahal waktu baru menujukan pukul 21:00 Wib. poto/pelita.co/can.

Catatan: Noer Faisal

Reporter Pelita.co

Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Provinsi Jambi, salah satu sudut Kota Tua di daerah ini. Kondisinya sekarang, tak ubahnya seperti kota antara hidup dan mati, “Mati Semu”.

Di era tahun 1990-an, geliat perdagangan di Kecamatan Pasar, Kota Jambi cukup bergairah, beragam jenis barang dagangan selalu ramai dikunjungi pembelinya.

Tetapi sekarang, malah tidak sedikit pedagang yang sudah menutup lapak usahanya, termasuk tidak sedikit pedagang yang menjual tempat usahanya, atau sengaja dikosongkan pemiliknya, karena kunjungan calon pembeli benar – benar anjlok.

Begitulah diakui para pedagang yang selama ini membuka usahanya di kawasan itu. Sekarang, mereka memilih pindah ke tempat yang lain, seperti di kawasan Sipin, Telanai Pura, Simpang Rimbo, dan beberapa daerah lain di Kota Jambi.

Daerah – daerah baru ini, sekarang dijadikan sebagai pusat perdagangan, dan ramai pembeli yang berkunjung, tidak seperti pusat Kota Tua Jambi.

Baca juga :  Kapolsek Kresek Antarkan Anak Hilang ke Rumah Orang Tuanya
Simpang Bata, Kota Jambi, tampak seperti Kota Tua yang kondisinya mati semu.
Simpang Bata, Kota Jambi, tampak seperti Kota Tua yang kondisinya mati semu. pelita.co/can

Pemerintah Kota Jambi, harus diakui sepertinya ‘abai’ dalam mengembangkan pusat kota tua Kota Jambi sebagai daerah perdagangan, seperti di era tahun 1990-an.

Padahal, jika Pemerintah Kota Jambi terfikir untuk terus mempertahankan daerah ini sebagai pusat perbelanjaan, setidaknya daerah ini bisa dipertahankan karena letaknya cukup strategis, dan berada di pusat kota.

Pedagang di Kota Tua, Kota Jambi, berharap, siapapun Walikota Jambi yang terpilih tahun 2024 mendatang, dapat berkomitmen kembali menghidupkan Kota Tua, sebagai pusat perdagangan, salah satunya menjadikan daerah ini tempat bisnis kuliner, atau yang lainnya. (***)