TANGERANG,Pelita.co — Aksi protes warga Perumahan Koprasi Guru Cemara(PKGC) Jalan Raya Cisoka desa Pesangerahan kecamatan Solear Kabupaten Tangerang 17 juli lalu yang menuntut agar LSM Universal Monitoring Indonesia(UMI) yang bermarkas di blok D no 88, 89, RT 05/01 PKGC, Hengkang dari perumahan tersebut berbuntut panjang.
Mendapatkan hal tersebut Ketua LSM UMI, Hefi Irawan berang dan menempuh jalur Hukum.
“Kalau memang saya punya masalah seperti yang mereka tuduhkan, laporkan ke jalur hukum dong, jangan kami dan keluarga kami dipersekusi seperti ini,” ungkap Hefi dikutip dari kabar6.com jumat lalu.
Pasalnya, Indonesia merupakan Negara Hukum dimana setiap warga negara memiliki hak hukum dan hak untuk hidup nyaman di negaranya.
“Ini Negara Hukum. Saya belum bisa mediasi karena masih mencari keadilan hukum. Saya sudah daftarkan gugatan PMH di PN Tangerang,” ujarnya.
Diketahui LSM UMI pada 17 juli 2019 lalu sempat didemo warga perumahan guru.
Warga menganggap keberadaan dan aktifitas aktifitas LSM UMI di perumahan guru PKGC tersebut membuat resah.