TANGERANG, Pelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kembali memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi bersama jajaran Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa. Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/9/2020).
Ade mengatakan, pemilihan tempat untuk pelaksanaan Operasi Yustisi disesuaikan dengan data atau angka sebaran Covid-19. Desa atau wilayah yang berdasarkan data, penyebaran Covid-19 terhitung tinggi, maka akan dijadikan prioritas pelaksanaan Operasi Yustisi.
“Pemilihan tempat Operasi Yustisi berdasarkan rapor penyebaran Covid-19,” kata Ade orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.
Kata Ade, tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi berdasarkan rapor penyebaran, agar penanganan Covid-19 dapat terkendali. Oleh karena itu, ujar Ade, penanggulangannya pun terus dikoordinasikan lintas unsur. Terutama, kata Ade, untuk mendeteksi orang tanpa gejala (OTG).
“Agar penanganan OTG dapat terlaksana dengan baik,” kata dia.
Dikatakan Ade, Operasi Yustisi akan terus dilaksanakan setiap hari minimal di 11 titik secara statis. Selain itu, lanjut dia, Operasi Yustisi juga dilakukan secara mobile atau berkeliling dalam jumlah besar. Harapannya, Ade menambahkan, muncul kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
“Agar semua dapat menjalani hidup dengan baik. Kemudian penyebaran Covid-19 tidak meluas dan kita sehat dan bisa teurs beraktivitas,” pungkasnya.