TANGERANG SELATAN, Pelita.co – Trantib Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Serpong menyambangi pasar Serpong untuk melakukan kegiatan rutin baik penegakan Perda dan memberikan himbauan untuk tetap.menjaga protokol kesehatan dan physical distancing saat berdagang dan bertransaksi dengan pembeli untuk mengantipasi penyeabran birus corona.
Pemantauan dipimpin oleh Iwan Adriana Kepala Trantib Satpol PP Kecamatan Serpong dengan kekuatan 12 personil langsung ke wilayah binaan trantib yaitu Pasar Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (04/06/20).
Iwan Adriana berharap masyarakat disiplin dan mengikuti imbauan pemerintah terkait dengan physical distancing saat berdagang. Tidak berada dalam kerumunan, lanjut Iwan Adriana, menjadi salah satu kunci menekan penyebaran virus corona.
“Kami minta para pedagang untuk disiplin melakukan physical distancing dan tidak membuat kerumunan,” ucapnya.
Insert. Iwan Adriana Kepala Trantib Satpol PP Kecamatan Serpong bersama anggotanya saat patroli ke Pasar Serpong.
“Upaya yang kami lakukan ini dalam rangka mendukung percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona sekaligus memberikan pemahanan terkait penegakan Perda yang harus mereka (pedagang) taati seperti berdagang ditempat yang dilarang,” sebut Iwan Adriana kepada media.
Dia mengatakan, selain memberikan himbauan tentang perlunya menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan, kita juga lakukan patroli untuk memberikan pemahaman penegakan Perda larangan berjualan di sembarang tempat .
Kita menyadari bahwa sebagian besar para pedagang mengantungkan hidupnya dengan berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Himbauan pemahaman penegakan Perda dilakukan, mungkin saja sebagai masih ada yang belum memahami dan menyadari bahwa berdagang di tempat dilarang jelas melanggar Perda.
Selain itu, kita juga menghimbau pedagang untuk tidak berdagamg di badan jalan sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas kendaraan.
“Karena itu, trantib Satpol PP Kecamatan Serpong, menjalankan program rutin, arrinya jangan pernah bosan mengingatkan dan menghimbau kepada para pedagang tentang aturan Perda larangan berdagang. “ujarnya.
“Kita kedepankan tindakan persuasif, untuk menumbuhkan kesadaran para pedagang tersebut. Ini tantangan dan tidak akan mudah dilakukan. Selain tegas dalam penegakan Perda kita tidak boleh mengkesampingkan norma kemanusiaan.”ungkapnya.
Menjalankan ini, diperlukan kesabaran dan terus menerus dilakukan. Insya Allah, mereka pada akhirnya juga akan menyadarinya. Dengan kegiatan rutin ini, tidak ada kata bosan untuk memberikan himbauan kepada para pedagang.
“Kita tidak serta merta langsung melakukan tindakan tegas tetapi bagaimana menumbuhkan kesadaran dari para pedagang itu sendiri merupakan hal yang terpenting.
Jangan menciptakan jarak tetapi mari kita rangkul dan berikan saran serta masukan agar para pedagang dapat memahaminya.,” Tandasnya.