Beranda News

Peduli Lingkungan, Polsek Senen Hijaukan Bumi di Wilayah Hukumnya

Peduli Lingkungan, Polsek Senen Hijaukan Bumi di Wilayah Hukumnya

JAKARTAPelita.co  – Bentuk kepedulian terhadap alam sekitar serta lingkungan, aparat kepolisian dari Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat menghijaukan bumi dengan melakukan penanaman sejumlah batang pohon di wilayah hukumnya.

Hal tersebut di jelaskan langsung oleh Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, SH, yang juga menyebut bahwa pihaknya peduli terhadap penghijauan yakni dengan menanam pohon untuk penyerapan air di Jalan Sedap Malam, RT 07, RW 02, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran Polsek Senen yang dikenal publik dekat dengan berbagai elemen masyarakat di wilayah hukumnya ini menjelaskan, kegiatan peduli penghijauan yang di adakan pihaknya kali ini bertujuan untuk optimalisasi daerah resapan air serta memperindah kawasan yang semula kumuh.

“Kami melaksanakan penanaman pohon sebanyak sekitar 25 batang dari berbagai jenis,” ungkapnya didampingi Lurah Kramat H. Suparjo, SH. Kanit Binmas Iptu Samsuri. Bhabinkamtibmas Kramat, Aiptu Maskur. Bhabinsa Kramat, Serda Nurohman. Anggota LMK dan FKDM Kelurahan Kramat.

Baca juga :  Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tutup Galian Tanah di Bantar Panjang 

Sementara, salah satu tokoh masyarakat kelurahan Kramat ketika dimintai tanggapan seputar kegiatan penghijauan bumi ini, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah positif yang telah dilakukan Polsek Senen di lingkungan tersebut.

Selain itu, ia menilai bahwa Polsek Senen selain memprioritaskan situasi kamtibmas yang kondusif juga memperhatikan seputar kepentingan alam dan lingkungan sekitar.

“Kami selaku masyarakat kelurahan Kramat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolsek dan Lurah atas perhatianya terhadap alam di lingkungan kami,” ujarnya.

“Inshaa Allah dengan adanya penghijauan ini kita mewariskan kebaikan untuk anak cucu kita nanti, kami berharap kegiatan ini dapat terus di tingkatkan,” pungkasnya, ke Wartawan.