Beranda News

Pekerjaan Proyek di Kecamatan Kelapa Dua, Abaikan K3

Pekerjaan Proyek di Kecamatan Kelapa Dua, Abaikan K3
ABAIKAN K3: Terlihat para pekerja CV. BMP yang tidak memakai peralatan K3 di lokasi proyek Rehab Kantor di Kecamatan Kelapa Dua,Pelita.co (dok ist)

TANGERANG.Pelita.co – Pekerjaan Proyek Rehab Kantor di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Yang saat ini tengah dikerjakan oleh CV. Bintang Maha Putra yang beralamat di Kampung Rawa Lumpang, RT018/009 Kelurahan Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Ini ditemukan fakta di lapangan tidak memakai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan juga tidak memasang papan nama proyek.

Itu terlihat dari mayoritas pekerja
CV. Bintang Maha Putra di lokasi proyek yang tidak memakai pengaman mulai dari baju rompi, helm, hingga sepatu proyek.

Hal ini diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Masyarakat Majemuk Indonesia (AMMI) Rahmat Bule yang mengatakan, bahwa sejak awal pelaksanaan proyek tersebut dinilai tidak mengikuti aturan dalam pelaksanaannya, sebab tidak menyertakan papan proyek dan tidak mematuhi keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).

“Dari awal pengerjaannya sampai saat ini kami tidak melihat adanya papan proyek yang dipasang, sebagai penanda dimulainya pekerjaan dan juga sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kaitan anggaran pemerintah daerah yang dipergunakan. Para pekerjanya pun se pengamatan kami tidak dibekali dengan standar K3 yang memenuhi syarat saat bekerja. Jelas kami menilai ini merupakan sebuah pelanggaran yang dilakukan kontraktor itu,” ungkapnya Rabu, (14/10/2020) sore.

Baca juga :  Mendag Resmikan Pasar Purworejo, Bupati Minta Pemerintah Pusat Optimalkan Potensi Kabupaten Purworejo.

Lanjutnya, kata Rahmat, kaitan fisik banguan yang sedang dibuat itu pun kemungkinan tidak sesuai dengan standar pelaksanaannya. Lantaran volume maupun kualitas pada banguan proyek tersebut pun tidak diketahui.

“Untuk fisik bangunan kemungkinan juga tidak sesuai standar, sebab volume maupun kualitas proyeknya tidak diterangkan. Bisa saja kontraktor memainkan standar bangunnya, bagaimanapun sebagian masyarakat yang kritis terkadang kami juga menyikapinya,” tandasnya.

ABAIKAN K3: Terlihat para pekerja
CV. BMP yang tidak memakai peralatan K3 di lokasi proyek Rehab Kantor di Kecamatan Kelapa Dua,Pelita.co (dok ist)

Rahmat pun berencana akan menanyakan perihal proyek tersebut ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang di sertai bukti lapangan yang dimilikinya.

“Kalau memang benar proyek ini milik Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang nanti kami akan tanyakan, disertai bukti lapangan,” tegas Rahmat.

Baca juga :  Terpilih Sebagai juara Satu Lomba Siskamling, Desa Sidorejo Maju Ke Polda Jateng Mewakili Polres Purworejo

Diwaktu yang hampir bersamaan, saat awak media mengkonfirmasi kaitan peroyek tersebut, orang yang mengaku sebagai PPTK merangkap PPKom Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Dedi menuturkan bahwa papan proyek tersebut akan dipasang esok hari.

“Besok juga ada” katanya, kepada beberapa awak media di halaman Kantor Kecamatan tersebut.

Sementara untuk standar bangunan proyek, Dedi menjamin komposisinya sesuai standar.

“Saya menjamin bahwa sama komposisinya,” sanggah Dedi. (Tim)