TANGERANG,Pelita.co – Pekerjaan Proyek Rehab SDN Wanakerta IV di kampung Sarangge Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang yang kini tengah berlangsung dikerjakan diduga tidak transparan. Karena, papan informasi kegiatan tak terpampang.
Padahal, dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Selain itu, pantauan dilokasi pengerjaan terlihat para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti mulai dari baju rompi, helm, hingga sepatu proyek, diduga kontraktor mengabaikan manajemen keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Selasa (20/10/20).
Wakil mandor pekerja Lili mengatakan, bahwa pihaknya sudah melengkapi APD untuk keselamatan pekerja. Namun, Menurutnya sudah tidak lagi layak dipakai (rusak). Dan tidak mengetahui soal papan informasi pengerjaan.
“Kalau helm sama rompi ada, cuma sudah pada rusak pak, keder (pusing) kalau dipake bahaya takut nyangkut, soal papan proyek tidak tahu pak, gak ada,” ucapnya.
“Soal anggaran tidak tahu pak, sudah tiga minggu papan proyek juga belum ada, kalau di tempat lain saya liat ada, disini belum ada pak,” ungkapnya.
Sementara, selaku pengawas Uday saat di konfirmasi melalui via WhatsApp soal papan proyek ia menduga hilang. Dan sudah berulang kali menegur ke pihak kontraktor untuk memasang.
“Kayanya hilang gak tahu kemana, Kemarin dapat info dipasang dan sudah saya suruh berkali-kali sama mandor utamanya,” ujarnya.
“Nanti saya tegur pak, terkait K3 Kemarin sudah saya perintahkan pemborongnya, soalnya sudah satu minggu saya gak kelokasi, nanti saya tinjau langsung pak,” ucap Uday yang tidak mau memberikan tau pengawas dari satuan dinas mana.
Lebih jauh masalah anggaran, Uday menyebut pekerja tersebut merupakan rehabilitasi sarana prasarana sekolah ada 23 lokasi angaran dari 23 lokasi kurang lebih 26 milyar, kalau untuk angaran SDN Wanakerta IV itu kurang tau karena dari PUPR itu global,
“Ini proyek dari PUPR langsung pak yang dikerjakan kontrakror melaluai lelang Provinsi,” terangnya.
Sampai berita di muat pihak kontraktor belum bisa dikonfirmasi.(red)