JAMBI, Pelita.Co – Keberadaan Pelabuhan Tikus di dua daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar-red) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim-red), dijadikan pintu masuk kegiatan penyelundupan.
Informasi yang diperoleh Pelita.Co, (11/6-2023) menyebutkan, kegiatan penyelundupan, selain barang haram Narkoba, seperti Sabu – Sabu yang dipasok dari negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand, selain itu tidak jarang mengangkut minuman keras (miras) tanpa cukai.
Selain itu, sering juga terjadi masuknya barang pakaian bekas, dan sampai sekarang masih terlihat bebas di perdagangkan di Kota Jambi, salah satunya di kawasan Arizona.
“Ini sudah lama barlangsung, dan ini tidak jarang terjadi seperti masuknya Narkoba dengan jumlah besar lewat Perairan Jambi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selanjutnya, Ia juga menjelaskan, terkait menghadapi tahun politik 2024, aktivitas penyelundupan lewat Pelabuhan Tikus Jambi akan berlangsung lebih tinggi dibandingkan tahun – tahun biasanya.
Karena itu, pihak Bea Cukai Jambi maupun pihak kepolisian tidak boleh lengah menjaga kawasan perairan Jambi sebagai upaya menekan aktivitas penyelundupan, seperti Narkoba, dan barang lainnya seperti minuman keras tanpa cukai yang merugikan negara cukup tinggi. (jhon/herman)