TANGERANG,Pelita.co – Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten gencar mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan terkait Covid-19.
Terlebih lagi, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diperpanjang di wilayah Kabupaten Tangerang.
Edukasi dilakukan agar masyarakat beradaptasi dan terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Kali ini jajaran Polsek Balaraja melakukan sosialisasi di Kawasan Sastra Raharja PT Asada Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (13/7/2020).
Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro yang hadir langsung dalam kegiatan ini menuturkan bahwa sosialisasi dan edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat disiplin menerapkan pola hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan ini agar masyarakat khsusnya karyawan di perusahaan tersebut dapat mematuhi kebijakan pemerintah dalam hal ini protokol kesehatan dengan diberlakukanya PSBB serta New Normal guna mencegah penularan Covid-19,” ujar Kompol Teguh.
Kompol Teguh menuturkan, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah tanggung jawab bersama. Oleh karenanya, manajemen dan karyawan di perusahaan tersebut dapat disiplin dalam menerapkan pola hidup sehat.
“Diharapkan kepada seluruh pihak agar selalu menetapkan pola hidup sehat seperti mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun/hand sanitizer, tetap kenakan masker dan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak aman,” tutur Kapolsek. (Mad Sutisna)