CILEGON,- Pelita.co – unggahan atau Postingan akun Media Social Instagram @agusjeblok pada tanggal Senin (18/09), unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan berhasil mengamankan pelaku pencurian.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon dan Unit Reskrim Polsek Ciwandan yang di pimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Cilegon AKP David Adhi Kusuma berhasil menangkap pelaku pencurian yang diunggah atau Postingan akun Media Social Instagram @agusjeblok pada tanggal Senin (18/09). “Pelaku ditangkap pada Selasa (19/09) sekitar jam 20.00 Wib di Lingkungan Kalen Temu Kelurahan Semangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, pelaku AA (26) warga Lingkungan Kalen Temu Kelurahan Semangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,” kata Eko.
“Pelaku AAS (26) setelah di lakukan pemeriksaan, membenarkan telah melakukan pencurian tersebut sesuai dengan isi video yang telah viral bersama dengan pelaku SN,palaku MR dan pelaku BS serta menerangkan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada bulan Agustus 2023 dengan tempat kejadian di Jl. Raya Anyer-Cilegon KM 08 Kelurahan Semangraya Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,” tambah Eko.
Eko menjelaskan para pelaku mencuri beberapa barang dari atas kendaraan. “Barang yang di curi dari atas kendaraan tersebut berupa SBM (bungkil) sebanyak empat karung dengan masing masing ukuran karung 40 KG serta mendapatkan keuntungan berupa uang sebesar masing masing menerima Rp.200.000,” jelas Eko.
Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bersama Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon berupa mencari pelaku SN, MR dan BS yang masih Buron atau belum tertangkap.
AKP David selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada para pelaku. “Kepada pelaku SN,palaku MR dan pelaku BS yang belum tertangkap segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur dari satuan Reserse kriminal Polres Cilegon,” hinau David.
“Menghimbau kepada pemilik kendaraan truck yang dirugikan atas kejadian tersebut sesuai dengan unggahan atau Postingan akun Media Social Instagram @agusjeblok pada tanggal Senin tanggal 18 September 2023,segera melaporkan kejadiannya ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten agar perkaranya bisa di tindak lanjuti.” tutup David (red)