TANGERANG, Pelita.co – Pemasangan plang terkait dengan proses revitalisasi Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, berujung rusuh, Selasa, (24/10/2023).
Sejak Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, para pedagang di Pasar Kutabumi telah melakukan aksi penolakan pemasangan plang revitalisasi, hingga menutup akses jalan di kawasan setempat.
Proses yang alot, menyebabkan petugas kepolisian bergerak pukul 18.20 WIB dan menerjunkan satu unit mobil water canon untuk membubarkan massa.
Alhasil, aksi tersebut menyebabkan kerusuhan antara pedagang dengan petugas keamanan baik pihak Polresta Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Bahkan, petugas menyiramkan air water canon ke kerumunan untuk membubarkan massa, agar akses jalan terbuka dan plang revitalisasi terpasang..
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah orang yang diduga provokator turut diamankan oleh petugas kepolisian.
Diketahui, beberapa waktu lalu, aksi penolakan revitalisasi pasar dan relokasi juga berujung kerusuhan. Bahkan penjarahan juga dialami para pedagang pasar yang menolak revitalisasi dan relokasi ke Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS).
Proses revitalisasi itu dilakukan sesuai aturan Bupati Tangerang, terkait dengan kenyamanan dan keindahan pasar, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Direktur Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti S.E. MM, mengatakan, revitalisasi telah direncanakan sejak tahun 2018 terkait dengan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Sudah sejak tahun 2018, namun hingga saat ini pun kami terus melakukan komunikasi dan pasar harus direvitalisasi,” ujarnya.