TANGERANG. Pelita.co – Pemerintah Desa Gembong melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pengambilan aset tanah kas Desa dengan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang. Senin (31/6/2021).
Dalam musyawarah membahas pengalihan Gedung puskesmas, Gedung sekolah SDN Gembong 1 dan Pasar Desa.
Kepada Media, Wahyu Nugraha Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang Mengatakan, Menyambut baik dan apresiasi langkah kepala desa untuk memperbaiki aset yang ada di wilayah nya.
“Komisi satu kebetulan mitra, langkah kita selanjutnya akan panggil OPD atau dinas terkai yang berkaitan pengalihan pada aset Desa,” ungkapnya.
Lanjutnya, Dalam pengalihan target kami tahun ini bisa selsai di ahlikan karena ini soal internal dan saya mengharapkan semua pihak terkait bisa bantu dorong niat baik Kepala Desa.
H.Nurjan Selaku Kepala Desa Gembong, mengungkapkan, Kami ingin mencapai desa yang lebih baik karena kita bisa manata aset lebih maksimal untuk di gunakan BUMDes dalam mencapai pendapat Desa.
“Musdesus ini sebelum sudah kita bahas dengan BPD, Lembaga desa dan para tokoh masyarakat untuk meminta kesetujuannya,” Ucapnya.
Ditempat yang sama, Galih Prakosa Seketaris Camat Balaraja, menambahkan kantor puskesmas terbangkalai, SDN Gembong sudah tidak kondusif karena sangat dekat dengan pasar dan jalan raya harus di alokasikan.
Tambahnya, Pasar Desa Gembong salah satu potensi unggulan, jika bisa di manfaatkan jadi pasar higenis dan menjadi pencontohan pasar untuk kecamatan balaraja maka saya harap komisi satu bisa dorong OPD dan Dinas terkait.
Pantauan Media, Musyawarah Desa khusus Desa Gembong di hadiri oleh ketua BPD Gembong, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Sekolah, dan Perwakilan Puskesmas.