TANGERANG,Pelita.co –Rapat musyawarah rencana pembangunan Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan, pada Rabu.(18/09/2024).
Bertempat di aula lantai dua kantor desa Tanjakan pembahasan musyawarah dalam rangka menindak lanjuti hasil rapat ditingkat Musdus,Musdes,dan RKPdes menghasilkan kesepakatan rencana kerja pembangunan desa di tahun anggaran 2025.
Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Tanjakan Saumin, Sekdes Tanjakan dan seluruh staff, Perwakilan Kecamatan Rajeg Kasi Binwas dan Kasubag, LPM Desa Tanjakan, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, TP PKK Desa, Karang taruna, Binamas dan Babinsa Desa Tanjakan, serta seluruh Ketua RW dan RT Desa,
Dalam sambutannya Kades Tanjakan menginginkan adanya pemerataan pembangunan di segala sektor di semua wilayah desa Tanjakan,
” untuk rencana kerja pembangunan desa tahun depan tidak istilah dibeda bedakan, Saya menginginkan adanya pemerataan pembangunan di segala bidang, RTLH, Kesehatan, Pendidikan, Stunting, BLT dan Insfratruktur pembangunan jalan paving,beton, saluran irigasi atau pengadaan sarana air bersih,” Ucap kades dalam sambutannya,
Masih dalam sambutannya Kades menekankan untuk membangun desa menjadi maju dalam segala bidang diperlukan kerjasama antar pihak (Kolaborasi) dalam hal ini antar / lintas sektor,
” Sesuai dengan konsep dan tema yaitu pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan Desa melalui kolaborasi antar sektor, Maka diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak guna memahami dan memecahkan berbagai masalah yang kompleks. Kemitraan ini saya kira baik dan ini merupakan hubungan yang saling menguntungkan yang menyatukan berbagai perspektif, pengetahuan, dan keterampilan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, kualitas, dan keberlanjutan di desa Tanjakan,” Jelasnya,
Lanjut Kades menambahkan agar mufakat yang telah diputuskan dan di sepakati dalam rapat Musrenbang tersebut untuk anggaran tahun 2025 bisa tercover dan terealisasi sesuai Rancangan rencana kerja pembangunan Desa Tanjakan,
Seluruh tamu undangan yang hadir nampak puas dengan hasil putusan rapat yang menandakan telah diterima dan disepakati nya usulan dalam rencana kerja pembangunan desa tanjakan tahun 2025,
Acara yang dimulai pada pukul 13:00 WIB berjalan tertib dan lancar hingga selesai.