JAKARTA,Pelita.co – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bersatu dalam mengatasi bencana banjir dari hulu ke hilir. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabotabek dan Cianjur yang dilakukan secara virtual melalui video conference pada Selasa (02/06/2020).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, penanganan banjir dari hulu ke hilir harus dilakukan secara komprehensif, dan melibatkan kerja bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dari hulu, tengah, hingga hilir.
“Kita melihat bahwa penananganan ini tidak bisa dilakukan secara parsial, karena apa yang terjadi di daerah hulu berpengaruh besar terhadap daerah tengah dan daerah hilir. Apa yang dilakukan daerah hilir juga sangat penting karena berpengaruh juga kepada daerah-daerah yang lain. Oleh karena itu perlu dilakukan kegiatan kebersamaan upaya kerja sama antar daerah,” kata Mendagri.
Di samping itu, demi mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dalam penanganan banjir yang dilakukan secara parsial tersebut, Kemendagri sebagai Kementerian yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah, turut mendorong dan menjembatani komunikasi antara pusat dan daerah tersebut.
“Kemendagri medorong untuk komunikasi menjembatani antara langkah-langkah pusat dan daerah. Karena ini langkah daerah di daerah provinsi tersebut maupun kabupaten/kota tapi juga memerlukan intervensi atau langkah-langkah dari pusat untuk mendukung kerja sama dan integrasi di daerah. Hanya melalui langkah-langkah integrasi ini upaya penanganan secara komprehensif bisa dilakukan,” ujarnya.
Tak kalah penting, pemerintah pusat dengan difasilitasi Sekjen Kemendagri juga telah membentuk tim kecil untuk melakukan rapat secara teknis mengenai peran dan manajemen area di kawasan hulu, tengah, maupun hilir, guna mengantisipasi adanya banjir.
“Prinsip utama di bagian hulu adalah manajemen area atau daerah tangkapan air ini betul-betul dapat difungsikan, terutama masalah penataan ruang kembali yang diperuntukan untuk penangkapan air termasuk penghijauan, sehingga tidak terjadi longsor yang menjadi bencana tersendiri untuk di daerah tangkapan air, tapi juga untuk mengurangi debit air yang turun ke daerah tengah dan daerah hilir. Kemudian di daerah tengah, aliran air kita harapkan bisa berjalan lancar, bisa mengurangi debit air, perlu dibangun tempat penampungan, entah dalam bentuk waduk, embung, dan lain-lain, terutama daerah Bogor, daerah Depok, baik kota maupun kabupaten. Kemudian untuk daerah hilir sendiri perlu penantaan dan manajemen tersendiri juga di antaranya adalah pelebaran sungai, sistem kanal yang ada sehingga airnya dapat lancar mengalir, tidak terjadi penyempitan yang mengakibatkan penyumbatan, juga pintu-pintu air yang memadai dan tidak mampet, di samping itu juga resapan air dalam bentuk biopori, dan lain-lain,” jelas Mendagri.
Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat mengatasi longsor dan banjir yang kemungkinan terjadi di daerah-daerah tersebut.
“Kita harapkan melalui mekanisme bersama ini, di daerah hulu terjadi tangkapan air yang maksimal, tidak terjadi longsor, di daerah tengah mengalir, tidak terjadi aliran yang berlebihan di daerah hilir, dan di daerah hilir tidak terdapat debit air yang sangat berlebihan. Paling penting saya kira adanya kesepakatan antara tim teknis maka di tingkat pengambil kebijakan baik pusat maupun daerah juga memiliki kesepakatan yang sama untuk bekerja sama menangani permasalahan banjir ini,” tutupnya. (red)