Beranda News

Pemilik Tambang Pesimis Soal Jalan Khusus Batubara Jambi, Atur Ekstra Ketat Truk Batubara

Gubernur Jambi dituntut tegas dalam mengatur mobilisasi truk batubara Jambi.
Gubernur Jambi dituntut tegas dalam mengatur mobilisasi truk batubara Jambi. poto/pelita.co.

JAMBI, Pelita.co – Pemilik tambang Batubara di Provinsi Jambi, belakangan mulai pesimis terkait pembangunan Jalan Khusus Batubara sepanjang 140 Km yang menghububungkan Kabupaten Sarolangun – Kabupaten Batanghari ke arah Pelabuhan Talang Duku di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Pasalnya, pembangunan Jalan Khusus Batubara yang dikerjakan PT Putra Bulian Properti (PBP), tak jelas kapan selesai dikerjakan, dan hingga saat ini volume perjaannya juga tidak diketaui terhadap proyek Jalan Khusus yang menelan anggaran Rp 1,2 Triliun itu.

Menyikapi kondisi itu, Hendrik Tan, salah satu pemilik Tambang Batubara di Kabupaten Sarolangun kepada Pelita.co, Minggu (14/5-2023) mengungkapkan, belum ada cara lain terkecuali angkutan batubara Jambi tetap melewati ruas Jalan Nasional, karena pembangunan Jalan Khusus Batubara belum memperlihatkan kemajuan dalam pelaksanaannya.

Lantas, terang Hendrik Tan, untuk mengatasi kemacetan di ruas Jalan Nasional akibat angkutan batubara seperti yang terjadi selema ini, tentu kita minta kepada Gubernur Jambi Al – Haris dan Polda Jambi, supaya secara tegas mengawasi, mengatur angkutan batubara yang melintasi ruas Jalan Nasional itu.

Baca juga :  Bupati Romi Berang ke Petrochina dan SKK Migas, Ternyata ini Masalahnya

“Kalau diatur dengan baik, tegas tidak seperti sebelumnya saya yakin tidak akan terjadi kemacetan di ruas Jalan Nasional itu,” terang Hendrik Tan.

Investasi tambang batubara Jambi melesu cukup parah, dan ini hanya disebabkan angkutan batubara yang terus menjadi masalah.
Investasi tambang batubara Jambi melesu cukup parah, dan ini hanya disebabkan angkutan batubara yang terus menjadi masalah. poto/pelita.co/ist

Salah satu contoh, kata Hendrik Tan, kalau diputuskan setiap hari ada 4000 unit truk batubara yang diperbolehkan bergerak, sesuai aturan lewat nomor lambung truk batubara yang ada itu, diatur waktu bergeraknya dalam setiap hari yang dibagi untuk tambang di daerah Koto Boyo, Kabupaten Batanghari dan tambang di Kabupaten Sarolangun.

Bisa dibagi menjadi 2000 truk batubara di kedua daerah itu yang boleh melintas, malam dan siang hari. “Kalau sebelumnya dibolehkan melintas tapi yang keluar dari mulut tambang seluruhnya sehingga terjadi kemacetan parah, dan akhirnya menjadi ribu dengan pengguna jalan nasional yang lainnya,” terang Hendrik Tan.

Kalau yang terjadi sekarang, terang Hendrik Tan, truk batubara yang mendapat prioritas melintas di tambang Batubara di Koto Boyo. “Kita tidak tau siapa pemilik tambang batubara di Koto Boyo sehingga diprioritaskan dapat melintas seperti sesuka-sukanya saja,” terangnya lagi.

Baca juga :  Gelar Operasi Yustisi, Polsek Panongan Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Untuk mengatur mobilitas truk batubara di tengah belum selesainya pembangunan Jalan Khusus Batubara Jambi, kita berharap demi menyelamatkan investasi batubara di Jambi, dibutuhkan ketegasan Gubernur Jambi Al – Haris dan Polda Jambi, dalam mengawasi pembagian mobilisasi truk batubara di ruas Jalan Nasional itu. (can/sal)