PURWOREJO, pelita.co,-Pemerintah Kabupaten Purworejo dibantu oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo terus berupaya melaksanakan penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH pada acara Penyerahan Sertifikat Elektronik BMD Kabupaten Purworejo dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo di Ruang Bagelen Komplek Kantor Bupati Purworejo, Jum’at (13/09/2024).
Pada kesempatan itu, bupati menerima secara langsung sertifikat dan menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kantor Pertanahan Purworejo, Andri Kristanto SKom MT.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Kantor Pertanahan Purworejo merupakan Kantor Pertanahan yang menerbitkan sertifikat tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut terbukti dengan penghargaan dari KPK RI yang diterimanya secara langsung beberapa waktu lalu.
“Sejak tahun 2022 sampai dengan 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo telah mampu menerbitkan sertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo sebanyak kurang lebih 2.154 sertifikat,” ujarnya.
Di sisi lain bupati mengakui, masih terdapat tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang belum bersertifikat, dimana tanah tersebut didominasi tanah yang peruntukannya untuk jalan dan saluran. Ia menambahkan ada beberapa tanah yang belum dapat dilakukan penyertifikatan, dikarenakan terkendala dengan asal-usul perolehan masa lalu.
“Saya berharap, setelah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, proses penyertifikatan tanah Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat terlaksana semakin baik, semakin cepat dan semakin tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto SKom MT menerangkan, dewasa ini kebutuhan akan tanah semakin meningkat, yakni sejalan dengan jumlah penduduk, badan usaha, dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan tanah. Menurutnya tanah tidak hanya sebagai tempat bermukim, tetapi sebagai ladang investasi yang menggiurkan.
“Kabupaten Purworejo saat ini menjadi cantik dan menawan karena berdekatan dengan proyek nasional serta kawasan strategis Badan Otorita Borobudur. Tentunya itu menuntut adanya jaminan hukum dan kepastian, dalam hal ini tanah Pemerintah Kabupaten Purworejo,” terangnya.