BANJARMASIN, Pelita.co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang digelar di Kota Banjarmasin pada Senin (18/11).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Abdul Aziz mewakili pemerintah daerah, menerima secara langsung penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti.
Dalam kesempatan itu, Aziz menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah, konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat yang mendukung pelaksanaan Metrologi Legal di Kota Tangerang Selatan.
“Penghargaan ini tentu tidak didapatkan hanya karena usaha dari salah satu pihak. Kolaborasi banyak pihak telah membuahkan bukti nyata dengan penerimaan gelar DTU ini,” ujarnya dari keterangan yang didapat pada Selasa (19/11/2024).
Predikat DTU sendiri mencerminkan komitmen Kota Tangerang Selatan dalam memastikan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya digunakan dengan akurat dan sesuai standar.
Hal ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen sekaligus membangun kepercayaan di dunia usaha.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menjaga standar dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program Metrologi Legal,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Kota Tangerang Selatan mempertegas posisinya sebagai kota yang peduli terhadap perlindungan konsumen dan keadilan dalam transaksi perdagangan.
Pemerintah daerah juga berharap kolaborasi dengan masyarakat dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik dan terpercaya.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami, dan kami berharap kolaborasi dan pasrtisipasi ini bisa terus berjalan dengan baik di kemudian hari,” ucapnya.