PURWOREJO,Pelita.co – Sebanyak 8 orang anak di Purworejo menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial LS (23) warga Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.
Pemuda bejat ini diketahui melakukan aksi cabulnya itu sejak bulan Mei 2018 hingga April 2019. Untuk memuluskan nafsu bejatnya itu, seluruh korban yang masih anak-anank dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut diberi uang Rp 5 ribu rupiah oleh pelaku usai melakukan aksinya.
Menurut pengakuan salah satu orang tua korban DHP (36), bahwa anaknya L (8) yang kini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas dua, telah menjadi korban cabul yang diduga dilakukan oleh LS. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan tetangganya yang curiga terhadap LS. Warga tersebut meminta DHP untuk menanyakan kepada anaknya L (korban) terkait kecurigaan yang dimaksud.
“Tetangga saya curiga dengan tingkah laku pelaku yang sering main dengan anak saya, karena menurut informasi pemuda yang berinisial LS tersebut, informasinya 3 tahun yang lalu pernah melakukan perbuatan sodomi pada anak di sekitar, namun kejadian itu tidak dilaporkan kepihak berwajib,” katanya, Senin (06/05) sore.
Untuk memastikan perbuatan LS telah mencabuli anaknya, orang tua korban kemudian menanyakan kepada anaknya. Dari pengakuan anaknya tersebut, DHP mengetahui bahwa anaknya menjadi salah satu korban dari aksi bejat pelaku.
“Menurut DHP orang tua korban Anaknya diajak main di rumah kosong dan di kamar mandi musholla. kemudian disuruh lepas baju oleh LS, disitulah LS melakukan aksinya. Pertama kalinya tahun 2018 kemarin, habis itu dilakukan lagi di 2019, dan itu sering,” imbuhnya.
Karena tidak terima atas perbuatan pelaku, kemudian DHP melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo pada 1 Mei 2019. dengan didamping oleh Sri Handono SH, selaku sekretaris divisi advokasi Komnas PA Kabupaten Purworejo.
“Kami sangat mengapresiasi kepada polisi. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada 8 korban, jadi tidak hanya anak saya dan semuanya masih SD,” paparnya.
Dari pengakuan korban, mereka di cabuli oleh pelaku kebanyakan di dua lokasi yang berbeda yaitu di rumah kosong dan di kamar mandi mushalla. Untuk menutupi jejak aksinya pelaku mengancam korban dan memberikan uang jajan sebesar 5 ribu rupiah.
Sementara Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Listyawan saat dikonfirmasi membenarkan perihal peristiwa tersebut. pihaknya telah mengamankan pelaku dengan inisial LS, dengan dugaan mencabuli 8 orang anak dibawa umur di wilayah Kutoarjo.
“Korban sampai saat ini ada 8 anak, mereka rata-rata Siswa SD, dan kami masih melakukan penyelidikan mungkin masih ada korban lain. Pelaku berhasil kami tangkap pada 1 Mei kemarin,” terang Haryo Seto.(Wan)