Beranda News

Pemusnahan 1.778 Miras dan Atraksi Air Mancur Damkar Warnai Upacara HUT Otda, Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar

PURWOREJO, Pelita.co,-Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memimpin upacara HUT Ke 23 , yang dirangkai dengan HUT Ke 74 Satpol PP, HUT Ke 62 , serta HUT Ke 105 Damkar, Kamis (25/04/24) di halaman Kantor Bupati Purworejo.

Turut hadir dalam acara tersebut Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Para pejabat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, serta peserta upacara dari berbagai unsur.

Dalam amanatnya Bupati menyampaikan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Secara filosofis, kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pusat kepada pemerintah daerah, disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri.

“ Hari ini tepat tanggal 25 April, diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah yang merupakan tonggak sejarah bagi administrasi pemerintahan di Indonesia. Peringatan ini dilaksanakan dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan otonomi daerah, yang tahun ini mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat,” katanya.

Baca juga :  Wamendagri Pimpin Upacara HUT ke-73 Satpol PP dan ke-61 Satlinmas di Lapangan Karebosi, Provinsi Sulsel

Bupati juga menjelaskan Penyelenggaraan otonomi daerah juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah. Utamanya guna mendekatkan kepada , meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah, dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah dan kemampuan Fiskal Daerah.” tuturnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan selamat ulang tahun ke 74 Satuan Pamong Praja, selamat ulang tahun ke 62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan selamat ulang tahun ke 105 Pemadam .

“ Peringatan ini juga menjadi momentum untuk bersama-sama menyatukan visi dan mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah. Antara lain dalam rangka memperkuat , membangun strategi pengendalian inflasi, serta menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.”jelasnya.

Baca juga :  Mendagri: Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Namun Humanis dan Manusiawi

Seusai upacara, dilaksanakan pemusnahan 1.778 botol minuman keras () berbagai merek hasil operasi bulan Januari-April 2024 dan dilanjutkan dengan potong tumpeng yang dilaksanakan di Ruang Bagelen Setda Purworejo.

Budi Wibowo SSos MSi selaku Kepala Satpol PP Damkar menambahkan, kegiatan pemusnahan miras tersebut juga sebagai implementasi dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Larangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.