Beranda News

Pencuri Motor Berhasil di Bekuk Polsek Umbulharjo

, Pelita.co,-Kepolisian Sektor Umbulharjo Yogyakarta menggelar konferensi pers setelah berhasil mengungkap kasus Honda Scoopy, Senin (20/6).

Umbulharjo Kompol Achmad Setyo B, S.H. mengatakan, pencurian sepeda motor terjadi Senin (13/6/22) sekira pukul 22.30 wib di korban yang beralamatkan Gang Wiroseno Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.

“Saat itu sepeda motor diparkirkan pukul 15.00 Wib dengan tidak dikunci stang lalu korban masuk ke kamar dan pukul 22.30 Wib saat korban hendak memakai sepeda motor sudah tidak ada di tempatnya,” ungkap Kapolsek saat konferensi pers didampingi Kanitreskrim AKP Nuri Aryanto, S.H., M.H. dan Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, S.H., M.H.

Lanyut Kapolsek, merasa sepeda motornya telah dicuri, korban pun kemudian melaporkannya ke .

Mendapat laporan dari korban, Unitreskrim Polsek Umbulharjo kemudian langsung bergerak cepat dengan mendatangi TKP, memeriksa CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga :  Dengan "Art Policing," Satlantas Polres Kebumen Ajak Masyarakat Untuk Patuh dan Tertib Berlalu Lintas

Usaha keras dari membuahkan hasil dengan berhasil mengamankan dua pelaku BP (34) dan MA (17) di lokasi berbeda di kawasan Banguntapan .

“Setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang dijual kepada salah satu warga Wirobrajan Yogyakarta,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan kurungan 7 Tahun penjara, pungkas Kapolsek.( yudi)