Beranda News

Pendaftaran Calon Rw Kelurahan Keroncong Capai 10 Juta

Wakil ketua Karang Taruna Kelurahan Keroncong Feri Bahtiar, Pelita.co (dok ist)

TANGERANG, Pelita.co – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 04, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang diikuti dua kandidat harus rela merogoh koceknya untuk pendafaran sebagai salah satu persyaratan yang mencapai 10 (sepuluh juta), Rupiah perkandidat.

Meski tidak menyalahi aturan baik perda maupun perwal namun hal itu dianggap tidak etis. Hal itu diungkap, Feri Bahtiar selaku Wakil ketua Karang Taruna Kelurahan Keroncong, senin (14/9/2020).

Menurutnya, tugas dari Rukun Warga (RW) Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, memelihara kerukunan hidup warga. Serta menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat, membantu menyebarluaskan dan mengamankan setiap program pemerintah.

“Dengan emban tugas yang dinilai menyita waktu, kenapa pendaptarannya harus semahal itu,” terangnya.

Feri menuturkan, dirinya berharap warga Kampung Keroncong khususnya anak muda lebih jeli dan kritis terkait dampak dari mahalnya mas kawin pencalonan tersebut, bukan saja menciderai demokrasi arus bawah yang non edukatif.

Baca juga :  Pilkada Serentak Mencari Pemimpin Berkualitas yang Mampu Hadapi Krisis

Namun dapat dipastikan, tupoksi pemimpin wilayah kedepan tentu kurang konsentrasi dan maksimal dalam menjalankan fungsinya.

“Meski nominal tersebut sudah disepakati masing- masing pihak, jangan sampai hal ini melahirkan multi tafsir dikalangan warga kalau pemilihan ketua RW adalah sebuah ajang bergengsi. Sehingga jauh dari marwah maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tandasnya.

Sementara saat dikomfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp Lurah Keroncong belum dapat berkomentar terkait hal ini. Hingga berita ini dilansir.