TANGERANG SELATAN, Pelita.co – Adanya gerakan people power pasca Pemilu 2019 sangat meresahkan.Rencana gerakan people power itu, mendapat penolakan dari berbagai ormas di Kota Tangerang Selatan dan masyarakat.
Sekjen Pendekar Banten Heru Rizal di dampingi Jaini selaku (Korcam), serta Agus Sunarya (Sekjen Kec), beserta anggota Pendekar Banten lainnya. menganggap bahwa hal tersebut merupakan tindakan inkonstitusional. Menurutnya gerakan people power akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
Dekralasri penolakan people power di Lapangan Kec. Pamulang Jl. Siliwangi Kel. Pamulang Barat Kec. Pamulang Kota Tangsel.Rabu (15/5/2019) petang. “Kami menolak gerakan people power, itu berpotensi akan merusak persatuan dan kesataun bangsa indonesia,” tegas Heru
“Terima kasih atas terselenggaranya Pemilu 2019 yang aman dan damai sebagai bentuk motifasi kepada petugas KPU dan Bawaslu serta himbauan kepada masayarakat agar tidak mengikuti gerakan People Power yang inkonstitusional,”ucapnya.