Oleh; Sofia Koni,S.Sos, Guru SMPN 2 Langke Rembong
Manggarai
MANGGARAI NTT, PELITA.CO- Kita sering jumpai anak anak di lingkungan kita yang berkebutuhan khusus atau anak istimewa yang membutuhkan bantuan atau bimbingan secara ekstra, baik dari orang tua, masyarakat juga pemerintah. Sayangnya masih banyak masyarakat bahkan orang tua yang belum memiliki pengetahuan tentang ciri ciri anak berkebutuhan khusus secara fisik dan mental serta bagaimana cara menangani dan melayaninya termasuk layanan pendidikannya
Bagi sebagian guru yang minim dengan pengetahuan inklusi bisa saja tidak tepat dalam menangani anak istimewa tersebut. Demikian juga orang tua atau masyarakat yang sama sekali tidak pernah mendengarkan apa yang dimaksud dengan kata inklusi, bagaimana ciri ciri dan penanganannya, siapa saja yang termasuk dalam pendidikan inklusi, bagaimana melayaninya. Tentu membutuhkan pengetahuan
Dasar lain sebagian orang tua, jika anak memiliki sedikit kelainan maka cenderung tertutup. Itu disebabkan karena rasa malu terhadap lingkungan sehingga anak tersebut lamban dalam penanganannya. Ada orang tua yang malu jika memiliki anak berkebutuhan khusus atau anak yang memiliki kelainan baik fisik maupun mental. Orang tua seperti ini harus perlu mendapat pendampingan agar memiliki bekal atau pengetahuan yang cukup
Pendidikan inklusi adalah system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan lembaga pendidikan secara bersama sama dengan peserta didik umumnya (Kemendikbud. Direktorat pendidikan dasar)
Sebagai dasar pengetahuan kita tentang inklusif, akan dibahas ciri ciri anak istimewa atau yang biasa disebut anak berkebutuhan khusus
1. Anak disabilitas penglihatan (tuna netra)
adalah anak yang mengalami gangguan
penglihatan
2. Anak disabilitas pendengaran (tuna rungu)
adalah anak yang mengalami gangguan
pendengaran, baik sebagian maupun menyeluruh
dan bisa memiliki hambatan dalam berbahasa
dan berbicara
3. Anak disabilitas intelektual (tuna grahita)
adalah anak yang memiliki intelijensia yang
signifikan berada di bawah rata rata anak
seusianya dan disertai dengan ketidakmampuan
dalam adaptasi perilaku yang muncul dalam
masa perkembangannya
4. Anak disabilitas fisik (tuna daksa) adalah
anak yang memiliki gangguan gerak akibat
kelumpuhan, tidak lengkap anggota tubuh,
kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota
gerak
5. Anak disabilitas sosial (tuna Laras) adalah
anak yang memiliki masalah atau hambatan
dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial
serta berprilaku menyimpang
6. Anak dengan gangguan pusat perhatian dan
hiperaktif (GPPH) atau (ADHD) adalah anak
yang mengalami gangguan perkembangan yang
ditandai dengan sekumpulan masalah berupa
gangguan pengendalian diri, sulit fokus atau
tidak bisa duduk tenang
7. Autisme, anak dengan gangguan spektrum
autisme adalah anak yang memiliki tiga
gangguan area dengan tingkatan yang berbeda
beda, yaitu kemampuan komunikasi dan
interaksi sosial serta pola pola perilaku
yang repetitive dan stereotipi. Seolah oleh
hidup dalam dunianya sendiri
8. Anak lamban belajar atau slow learner, adalah
anak yang memiliki potensi intelektual
sedikit di bawah rata rata tetapi belum
termasuk gangguan mental. Mereka butuh waktu
lama dan berulang ulang untuk dapat
menyelesaikan tugas tugas akademik maupun non
akademik
Anak berkebutuhan khusus yang disebut anak istimewa harus mendapat perlakuan atau pelayanan khusus dan istimewa. Namun untuk dapat memberikan pelayanan istimewa itu harus didasari dengan pengetahuan terutama pengetahuan tentang beberapa kategori anak berkebutuhan khusus seperti beberapa yang disebutkan di atas
Orang tua yang mempunyai anak berkebutuhan khusus tidak perlu malu apalagi jika sampai mengabaikannya. Anak berkebutuhan khusus atau anak istimewa adalah anak luar biasa dan hebat yang dititipkan Tuhan pencipta pada orang yang hebat pula
Anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan orang pada umumnya, karena itu mereka harus diberi ruang seluas luasnya untuk berekspresi dan menunjukan eksistensi diri mereka di tengah keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan dan di lingkungan lainnya. Kita harus melindungi mereka dari perlakuan tidak baik,tidak bijak dan tidak adil.