Beranda News

Pengurus Pasar Malam Mengeluh, Begini Tanggapan Kabaharkam Polri

JAKARTA,Pelita.co  – Kapolri, Jendral Pol Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto berdasarkan Nota Dinas Kapolri Nomor B/ND-110/VI/HUM.1.3/2020, menerima kedatangan pengurus P3MI yang menyampaikan keluh-kesah kepada pimpinan Polri, terkait kesulitan yang dihadapi selama Pandemi COVID-19 di ruang kerja Kakorbinmas Baharkam Polri, kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/20).

Dalam kesempatan tersebut, ketua umum P3MI, Agus Chandra menyampaikan, akibat pandemi sektor pasar malam tidak bisa beroperasi. Menurut Agus, pekerja pasar malam (teknisi wahana) yang terdampak sekitar 54 ribu dan tersebar di beberapa kabupaten. Kemudian, kata Agus, ditambah 310 ribu pekerja formal dan non-formal di sektor Pasar Malam juga tidak dapat bekerja/berjualan.

Saat ini, lanjut Agus, pemerintah telah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam strategi penanganan COVID-19. Beberapa sektor ekonomi pun dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap produktif namun aman dari COVID. P3MI berharap Pasar Malam juga dapat diizinkan sebagai sektor riil yang boleh beroperasi kembali.

Baca juga :  Gagasan SMSI Luncurkan 'News Room' Disambut Wakil Ketua DPR RI

“Dari P3MI Siap melakukan sosialisasi, imbauan dan pemberian batasan-batasan di setiap wahana atau area Pasar Malam agar protokol kesehatan dapat ditaati. Kendala yang kami hadapi saat ini terkait perizinan yang sulit didapatkan. Kita sudah mengajukan ke Gugus Tugas, namun di-over ke Polri. Dari Polri sendiri juga meng-over ke Gugus Tugas,” ungkap Agus Chandra.

Agus Chandra berjanji, pihaknya tidak akan memaksakan membuka sektor usaha Pasar Malam di daerah yang termasuk zona kuning, orange, dan merah dalam penanganan pandemi COVID-19. Selain itu, sambung Agus, P3MI juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhan dari pekerja di sektor Pasar Malam.

Agus Chandra menilai, banyak pegawai yang kesusahan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan kehidupan pokoknya dikarenakan pemilik Pasar Malam sudah tidak mampu membiayai karyawannya. Sebagai contoh, satu pasar malam berasal dari Jakarta, kemudian berpindah tempat atau daerah lain untuk membuka Pasar Malamnya.

Baca juga :  Kemendagri Turunkan Tim Kemanusiaan ke Cianjur, Salurkan Bantuan dan Asistensi Pemerintah

“Kemudian dikarenakan pandemi, tidak bisa pulang dan membuka usahanya, sehingga pemilik dan karyawan tidak ada pemasukan dan terlantar akibat tidak memiliki rumah dan uang untuk pulang,” kisah Agus Chandra.

“Bantuan dari pemerintah pun tidak dapat mencukupi kebutuhan karyawan yang terlantar ini. Sehingga kadang-kadang karyawan ini membagi sembako yang diterimanya untuk digunakan bersama,” tambah Agus.

Sementara itu, menanggapi keluh-kesah tersebut, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto berjanji akan meneruskan apa yang telah disampaikan itu kepada Kapolri. Dalam mengajukan perizinan, Agus Andrianto menyarankan pengelola Pasar Malam agar melampirkan standar protokol kesehatan, di samping persyaratan dan kesiapan yang dimiliki pelaku usaha tersebut.

Bagi P3MI, Agus Andrianto juga menyarankan agar menyampaikan kepada komunitas di wilayah agar berkoordinasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing, provinsi maupun kabupaten, terkait perizianan ini.

“Selama kita menaati imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan, Insyaallah, semuanya akan lancar. Jadi silakan dari P3MI untuk secara perlahan membuka sektor Pasar Malam dengan memperhitungkan kondisi, status wilayah, dan lain-lain, dan yang tidak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan yang harus diutamakan,” kata Agus Andrianto.

Baca juga :  BNN Kota Tangerang, Tes Urine Puluhan Pegawai Kecamatan

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga menyarankan agar para pelaku usaha Pasar Malam meminta pelaksanaan supervisi dari Gugus Tugas Daerah sebagai bukti kesiapan untuk membuka kembali usahanya.

“Terkait Bansos, apabila ada karyawan atau masyarakat yang terlantar dan tidak mendapatkan Bansos dari pemerintah, agar P3MI menginfokan kepada para pelaku usaha Pasar Malam ini agar datang ke Polda atau Polres untuk meminta Bansos. Karena Polri atas perintah Presiden sudah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ungkap Agus Andrianto.

“Kami berterima kasih kepada P3MI karena kepeduliannya terhadap situasi seperti ini. Dan berharap pada komunitas P3MI ini dapat membantu mempertahankan perekonomian masyarakat melalui program-program padat karya,” tukasnya. (red)