PURWOREJO,pelita.co Pengurus Cabang (PC) DMI tingkat kecamatan masa bakti 2024-2029. Hari ini Rabu (6/11/2024), dikukuhkan oleh Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Purworejo. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua PD DMI Kabupaten Purworejo H. Sumedi di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
Selain pengukuhan, PD DMI sekaligus juga melaksanakan rapat kerja (raker) yang diikuti oleh pengurus cabang. Dalam raker ini
PD DMI membahas tentang visi misi organisasi.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo H. Mukhlis Abdillah yang juga selaku Dewan Pembina PD DMI juga
Kepala Kantor Kemenag menerangkan terkait fungsi dari masjid. Ia mejelaskan Masjid itu bukan hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai sentra kebudayaan dan pengembangan masyarakat madani.
“Jadi Masjid itu tempat yang ramah untuk seluruh golongan masyarakat
Masjid bukan hanya sebagai sarana ibadah saja, namun juga sebagai sentra kebudayaan dan pengembangan masyarakat,” ucapnya usai pengukuhan.
Ia juga menyampaikan bahwa, Pengurus masjid berjuang sebagai pengurus tidak ada gajinya. Mereka berharap mendapatkan BPJS tenaga kerja sehingga bila terjadi apa-apa yang tidak diinginkan nantinya akan tercover.
“Pesan kami kepada para pengurus masjid, DMI sebagai organisasi masyarakat yang berkhidmat pada tempat ibadah. Selain itu pengurus DMI harus mampu menunjukkan keislaman yang rahmatan lil alamin sehingga dalam beribadah membawa rahmah, tidak menonjolkan strata sosialnya,”ungkapnya.
Sementara H. Sumedi menyatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang mendata kembali jumlah masjid yang ada di Kabupaten Purworejo. Dirinya berharap dengan amanah yang diberikan umat dan pemerintah
untuk bisa ngopeni masjid dan bisa
disinergikan dengan ormas maupun pemerintah.
Ia juga menyatakan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja. Tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan ekonomi melalui para pengurusnya. “DMI itu sifatnya membina, jadi yang memberdayakan para pengurus masjid itu,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo H. Achmad Hamid menegaskan, BAZNAS bermitra dengan DMI kecamatan maupun kabupaten, bentuk kerjasamanya dalam hal penanganan laporan zakat, infak, dan sedekah dari UPZ berbasis masjid.
“Untuk sumber dana kegiatan, DMI masih kita back up BAZNAS Kabupaten Purworejo dan Bantuan dari Kementerian Agama Kabupaten Purworejo. Seperti pengukuhan ini. “Kami akan berusaha kembali bermitra dengan Pemda Kabupaten Purworejo untuk kembali mendapatkan hibah yang memadai untuk keberlangsungan kegiatan dan program-program kami,” tegasnya.
Untuk dimengerti, selain melakukan pembinaan, PD DMI Kabupaten Purworejo juga melayani konsultasi kelembagaan, pelaporan Zakat Infak dan Sodakoh dari UPZ berbasis masjid, serta melakukan kunjungan kerja ke takmir masjid atau observasi penanganan idaroh/perencanaan, imaroh/ kegiatan memakmurkan masjid, dan riayah/pemeliharaan fisik masjid.
.