Beranda News

Pengusaha Batubara Jambi Terancam Gulung Tikar

Pengusaha batubara Jambi terancam gulung tikar.
Pengusaha batubara Jambi terancam gulung tikar.poto/pelita.co/ist

JAMBI, Pelita.co – Pengusaha tambang batubara di Provinsi Jambi terancam gulung tikar, alias akan menghentikan kegiatan eksplorasi jika tidak juga ditemukan soal pengangkutan batubara yang biayanya terus membengkak.

Sekarang ini, untungnya harga ekspor batubara masih bisa menopang biaya yang terus membengkak, dan belum pengusaha batubara harus menyahuti kebutuhan batubara dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dibandingkan biaya angkut dan biaya eksplorasi di tambang.

Demikian diungkapkan pengusaha tambang batubara Jambi Hendrik Tan kepada Pelita.co, Senin (30/1-2023).

Dijelaskan Hendrik Tan, sekarang ini harga angkut batubara dari tambang yang ada di Provinsi Jambi ke Pelabuhan Talang Duku di Kabupaten Muaro Jambi, sekarang ini sudah mencapai Rp 285 ribu/ton, dari sebelumnya hanya Rp 165 ribu/ton.

Artinya, ada kenaikan harga ongkos angkut hampir mencapai 100 persen, sementara pihak pengusaha batubara di daerah ini tidak bisa berbuat apa apa, dengan mahalnya ongkos angkut di tengah terus terjadinya polemik yang berkepanjangan dilapangan yang dirasakan pengemudi truk batubara yang berujung menghambat waktu sampai kepelabuhan.

Baca juga :  Herd Immunity, Mobil Vaksinasi Keliling Polsek Panongan Jemput Bola

“Kalau sebelumnya waktu angkut ke pelabuhan dari bibir tambang hanya hitungan hari, tetapi sekarang bisa berhari-hari, dan itulah yang dialami pihak pengangkut batubara,” terangnya.

Sementara, kata Hendrik Tan, pengusaha batubara juga diharuskan mengirim kebutuhan batubara dalam negeri, seperti untuk kebutuhan batubara Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan batubara untuk kebutuhan Pabrik Semen dan Pabrik Pupuk tahun 2023 ini yang mencapai 270.000 MT.

” Sementara harga batubara dalam negeri sesuai harga dasar rata – rata Rp 554.957/ton, sementara harga angkut saja yang ditanggung pengusaha batubara sudah mencapai Rp 285 ribu/ton, belum lagi biaya yang dikeluarga di tambang,” ujarnya dengan nada perihatin.

Sedangkan polemik yang terjadi menyangkut pembangunan jalan khusus batubara, kata Hendrik Tan, sebenarnya bagi pihak pengusaha tambang batubara itu bukanlah masalah menyangkut pembangunan jalan khusus batubara itu, tetapi Pemerintah Provinsi Jambi diminta lebih fokus menyangkut rencana pembangunan jalan khusus itu.

Baca juga :  Peringati HUT RI, Polsek Batu Ceper Bagikan Sembako

“Jangan seperti selama ini, pembahasan rapat soal membangunan jalan khusus batubara gak sudah sudahnya dilakukan, sementara setelah itu kembali terhenti, dan akan kembali dibahas kalau timbul masalah dilapangan,” terangnya.

Pastinya, terang Hendrik Tan, pengusaha batubara sanggup membangun jalan kusus asalkan mekanismenya diatur dengan pola saling menguntungkan. (sal/fay/can)