Beranda News

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua LPPDM Pertanyakan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. MMI

Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang, SH

MANGGARAI NTT, PELITA.CO- Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 09 Desember setiap tahun, Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat, Marsel Nagus Ahang mempertanyakan penanganan kasus tindak pidana korupsi PT.MMI yang saat ini sedang ditangani Kejari Manggarai NTT

“Di hari anti korupsi sedunia yang diperingati tanggal 09 Desember ini saya mempertanyakan penanganan kasus tindak pidana korupsi PT. MMI yang ditangani Kejari Manggarai. Saya berharap Kejari Manggarai serius dan secara profesional menangani dugaan tindak pidana korupsi di PT. MMI” ungkap Ahang di Ruteng, Rabu 10 Desember 2024

Aktivis yang juga merupakan lawyer/pengacara fenomenal ini mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT. MMI sudah hampir satu tahun dalam penanganan Kejari Manggarai, namun hingga akhir tahun (2024) ini belum ada titik terang atau masih berjalan di tempat

Menurut Ahang, penanganan kasus yang merugikan keuangan daerah kabupaten Manggarai ini harusnya sudah ada progres mengingat waktu penanganan pihak Kejari Manggarai sudah cukup lama

“Ini sudah mau akhir tahun 2024, minimal ada progres penanganan perkara tersebut sehingga ada kejelasan” ungkap mantan anggota DPRD Manggarai periode 2014 – 2019 tersebut

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manggarai, Zaenal Abidin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatts App pada Rabu siang (10/12) mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Ahli

“Terkait MMI, kami sudah mendapat hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Ahli” ungkap Zaenal

Namun Zaenal belum bisa mengungkap ke publik terkait berapa kerugian keuangan Negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi perusahaan daerah kabupaten Manggarai, MMI itu

“Untuk kerugian, kami belum bisa sampaikan” tambahnya

Zaenal menyebut sat ini Kejari Manggarai melakukan BAP kepada Ahli untuk memastikan bagaiman mekanisme perhitungan, dan komponen apa saja yang dihitung sebagai kerugian

Menurut Ahang, kurang lebih 6 miliar hutang MMI masa jabatan direktur utama Yustinus Mahu sampai saat ini masih terkatung katung apalagi perjanjian pembayaran sudah lewat jatuh tempo satu tahun perjanjian antara pihak mantan dirut PT MMI bersama pemerintah

Ahang menilai ada unsur kelalaian dari yustinus mahu dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur PT. MMI karena tidak bisa penuhi kewajibannya

Menurutnya, Yustinus Mahu patut dinilai telah mengingkari kesepakatan atau wan prestasi

Selain itu Ahang menyebut ada unsur tindakan pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh yustinus mahu selaku mantan direktur utama

Kasus penyelewengan dana di tubuh perusahaan daerah, PT. MMI ini mencuat ketika ketua LPPDM, Marsel Ahang mengungkapkannya ke publik pada awal 2024 lalu