NTT,PELITA.CO- Pemerintah provinsi NTT menyampaikan perkembangan terkini terkait guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk SMA/SMK tahap I,II dan III seluruh NTT
Pasalnya, guru P3K SMA/SMK yang dinyatakan lulus oleh Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi telah dilakukan proses administrasi kepegawaian oleh pemerintah provinsi NTT
Plt.Sekretaris Daerah (sekda) provinsi NTT,Johanna E.Lisapaly dalam konfrensi Pers di kantor Gubernur NTT di Kupang pada Selasa 7 Maret 2023 mengatakan bahwa seluruh proses administrasi terhadap tenaga guru P3K tahap I dan II untuk SMA/SMK seluruh NTT tersebut telah selesai dilakukan
Sementara untuk guru P3K SMA/SMK tahap III tambahnya, masih menunggu informasi kelulusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi
Johanna menjelaskan bahwa yang dinyatakan lulus pada tahap I berjumlah 1.417 orang, sedangkan tahap II berjumlah 1.638 orang
Mereka yang dinyatakan lulus pada tahap I dan II ini kata Johana telah disampaikan oleh pemerintah pusat untuk proses administrasi kepegawaian
Ia memastikan bawa proses administrasi kepegawaian tersebut semuanya telah selesai dilakukan
“Hasilnya telah disampaikan oleh pemerintah pusat kepada provinsi untuk proses administrasi kepegawaian dan semuanya sudah dilakukan” ungkap Johana
Dirinya menambahkan bahwa mereka dinyatakan lulus dan telah diproses administrasinya telah menerima hak hak mereka terhitung sejak tanggal pengangkatan
Johana menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dan kelulusan dilakukan dan ditentukan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan Teknologi sesuai prosedur
Pemprov NTT kata Johanna pada dasarnya terus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di NTT.Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik
Terkait peserta yang lulus guru P3K tahap III,pihaknya masih menunggu informasi kelulusan dari pemerintah pusat.Apabila sudah mendapatkan informasi maka pihaknya akan melakukan proses administrasi sama seperti tahap I dan II
“Untuk guru P3K tahap III tahun 2023,kami belum dapat informasi dari pemerintah pusat.Apabila sudah mendapatkan informasi,tentu kami akan lakukan proses administrasi sama seperti tahap I dan II” tutur Johanna