Beranda News

Perkuat Hubungan Baik, BRI dan Kejari Jalin Kerja Sama Datun

Ket, Kajari saat memberi sambutan dalam penandatangan nota kesepahaman bersama pihak BRI

Sumut, Pelita.co,- Negeri (Kejari) Binjai melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Rakyat Indonesia (BRI), Kamis (1/8/2024).

MoU tersebut dilakukan terkait penanganan masalah pada bidang perdata dan tata usaha negara dengan nomor: B.1928/KC.II/ADK/08/2024 dan nomor : MOU-05/L.2.11/Gs.2/08/2024.Penandatangan itu dilakukan Kajari Binjai, Jufri dan Pimpinan Cabang BRI Binjai, Hendro.

Kajari Binjai, Jufri menjelaskan bahwa penandatangan kesepahaman bersama ini dilakukan untuk meningkatkan serta kemitraan pada seksi perdata dan tata usaha negara. Tujuannya, kata dia, untuk memberi pendampingan hukum, hukum hingga pertimbangan hukum.

Tak ketinggalan juga dan penegakan hukum serta tindakan hukum lainnya. Penandatanganan nota kesepahaman bersama sesuai dengan UU No 11/2021 tentang perubahan atas UU No 16/2004 tentang kejaksaan.

Bunyinya mengenai tugas dan wewenang bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun luar pengadilan untuk dan atas nama atau negara.

Baca juga :  Danrem 071/Wijayakusuma Berbagi Berkah Ramadhan

Jufri menambahkan, pelaksanaan kesepahaman bersama yang dilakukan juga sebagai bentuk untuk mencegah dan , gangguan, hambatan serta tantangan.

Seperti berpotensi timbulnya permasalahan, baik secara hukum maupun administrasi.

“Peran serta kejaksaan dalam bertindak sebagai jaksa negara dapat dimanfaatkan BRI Cabang Binjai maupun instansi pemerintahan lain yang ada,” pungkasnya.