Beranda News

Permudah Kelola Arsip, Pemkab Purworejo Canangkan Aplikasi Srikandi

PURWOREJO, Pelita.co,-Plt Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH membuka Gelar Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023, Jum’at (10/11/2023).

Acara yang digelar di Hotel Grand Dafam Yogyakarta itu jug dilakukan pencanangan Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Dalam sambutannya Plt Bupati Yuli Hastuti mengatakan, bahwa arsip memang harus dikelola dan diselamatkan oleh negara. Hal itu karena arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, memori, acuan, dan bahan pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ditambahkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Perangkat Daerah tidak terlepas dari penggunaan arsip sebagai alat kerja dan pada akhirnya menghasilkan arsip juga sebagai bukti pertanggungjawaban.

“Dari kegiatan perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi kinerja seluruhnya mengacu pada arsip. Sehingga keberhasilan kinerja perangkat daerah sangat ditentukan dengan tertib kelola arsip di lingkungannya.,” katanya.

Baca juga :  Hari Raya Idul Adha 1440 H, DPC Partai Gerinda Kota Tangerang Siapkan Lima Ekor Hewan Kurban

Dikatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan Pengawasan Kearsipan pada perangkat daerah. Tujuannya untuk mewujudkan sadar tertib arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sekaligus mensukseskan Misi Bupati Purworejo ke-4 Program Unggulan ke-6 yaitu Penataan Arsip Perangkat Daerah.

“Terwujudnya sadar tertib arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo membutuhkan komitmen bersama antara Kepala Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Lembaga Kearsipan Daerah selaku Pembina kearsipan dan Perangkat Daerah selaku pencipta arsip,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinpusip
Dra Eni Sudiyati MM menjelaskan, perkembangan teknologi informasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dunia kearsipan. Di era digital ini, data dan informasi harus bisa diakses dengan cepat sehingga kinerja organisasi dapat dijalankan dengan efektif dan efisien.

Hal ini mengharuskan setiap pengelola arsip harus profesional dan juga memiliki kemampuan mengaplikasikan sistem manajemen kearsipan berbasis teknologi informasi. Dengan hadirnya aplikasi Srikandi ini diharapkan akan memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional.

Baca juga :  Peduli Lingkungan, Polsek Senen Hijaukan Bumi di Wilayah Hukumnya

“Dengan adanya aplikasi Srikandi ini, diharapkan dapat mempermudah pengelolaan kearsipan serta dapat meningkatkan akuntabilitas dalam kearsipan, sehingga kualitas arsip bisa tetap autentik, utuh, dan tepercaya,” terang Eni.

Untuk diketahui, dalam kesempatan itu diserahkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2023.

Untuk kategori Perangkat Daerah, peringkat pertama diraih BKPSDM dengan nilai 90 (sangat memuaskan), peringkat dua diraih BPKPAD juga dengan nilai 90 (sangat memuaskan) dan peringkat ketiga diraih DPUPR dengan nilai 77 (sangat baik).

Sementara itu untuk kategori kecamatan, ketiganya meraih nilai kategori baik. Yakni, peringkat pertama diraih Kecamatan Bener dengan nilai 68,41, peringkat dua Kecamatan Kutoarjo dengan nilai 65,62 dan peringkat ketiga diraih Kecamatan Kaligesing dengan nilai 62,65.