PURWOREJO, Pelita.co, – Dalam rangka meningkatkan kerjasama bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo melaksanakan pendatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Purworejo. Penandatangan bertempat di hotel Morazen Yogyakarta International Air Port (YIA).Pada Kamis (4/4/24).
Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh Hermawan Wahyu Utomo, S.T., M.Si. selaku Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo, dan Eddy Sumarman, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo dengan disaksikan oleh Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Drs. Bambang Susilo dan Sekretariat Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo Dyah Rumantini, S.E., MAP yang sekaligus mewakili Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Hermawan Wahyu Utomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Purworejo yang telah memberikan support selama ini sehingga pada tahun 2023 Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo meraih penghargaan dari Kemendagri Award sebagai Peringkat III Nasional Kategori PDAM dengan pelanggan kurang dari 50.000 pelanggan.
“Kami berharap, dengan adanya perpanjangan kerjasama ini, Perumda Air Minum semakin jaya dan lancar dalam mewujudkan pelayanan air minum di Kabupaten Purworejo terutama terkait dengan bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” terang Hermawan.
Sementara itu dari Kajari Purworejo menyampaikan bahwa Kejari Purworejo siap untuk memberikan bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara jika Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo membutuhkannya.
“Kami siap mendukung kelancaran dalam melayani pelayanan air minum kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo,” tegasnya.