Beranda News

PGK Bawa Kasus Pengerusakan Gedung GRAHA Lansia ke KPK, Mabes Polri, dan Kejagung

Gedung Graha Lansia tampak sudah rata dengan tanah, sementara pembangunan rumah sakit senilai Rp 25 miliar gagal dilaksanakan.
Gedung Graha Lansia tampak sudah rata dengan tanah, sementara pembangunan rumah sakit senilai Rp 25 miliar gagal dilaksanakan. poto/pelita.co/ist.

JAMBI, Pelita.co – Setelah menggelar aksi demo di Mapolda Jambi, Kamis (10/11-2022), Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK), segera membawa kasus pengerusakan Gedung Graha Lansia yang dihancurkan untuk lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam keterangannya kepada Pelita.co, Senin (14/11-2022), Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi PGK, Iin Habibie mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun berkas laporan ke KPK, Mabes Polri, dan Kejagung.

“Paling lambat, pekan depan, PGK akan menggelar aksi sekaligus melaporkan penghancuran asset Gedung Graha Lansia, termasuk soal gagalnya membangun Rumah Sakit Tipe C yang dianggarkan Rp 25 miliar ke KPK, Mabes Polri dan Kejagung,” terang Iin Habibie.

Menurut Ia, penghancuran Gedung Graha Lansia jelas – jelas perbuatan melanggar hukum karena menghancurkan asset yang masih layak digunakan masyarakat, dan parahnya lagi justru rencana membangun Rumah Sakit Tipe C itu gagal dilaksanakan, karena menimbulkan banyak pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga :  Maju di Pilbup Muaro Jambi 2024, Peluang Ivan Wirata Cukup Tinggi

“Sekarang Gedung Graha Lansia sudah hancur, sementara gedung Rumah Sakit Tipe C itu gagal dilaksanakan. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Iin Habibie.

Nanti, terang Iin Habibie, PGK akan meminta agar KPK, Mabes Polri dan Kejagung, memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam rencana pembangunan rumah sakit yang gagal itu setelah merusak gedung lansia, seperti pejabat, dan pemenang tender proyek rumah sakit yang heboh, yakni PT Wira Karya Indah.

“PGK akan terus mengawal jalannya proses hukum terkait dirobohkannya Gedung Graha Lansia, termasuk masalah proses pembangunan rumah sakit yang gagal dilaksanakan itu,” tegas Iin Habibie. (***)