TANGERANG, Pelita.co – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin Operasi Yustisi di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2020). Pelaksanaan Operasi Yustisi bersama unsur Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa.
“Kami berharap masyarakat bekerja sama, bergotong-royong disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata dia.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, saat ini Kabupaten Tangerang berstatus zona oranye. Dengan kesadaran semua pihak untuk melaksanakan protokol kesehatan, diharapkan dapat menjadi zona hijau.
Oleh karena itu, Ade mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan kebiasaan baru yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Dia mengatakan, masih ditemukan 33 pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
“Kepada para pelanggar kami edukasi dan ingatkan bahwa tidak pakai masker, bukan hanya tidak baik untuk diri sendiri tapi juga orang lain ” ujarnya.
Ade menyebutkan, kegiatan Operasi Yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan Operasi Yustisi juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat.
“Sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat dengan membagikan masker,” pungkasnya.