JAKARTA ,Pelita.co – Fraksi PKS DPR RI berhasil pertahankan subsidi listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA (non RTM) untuk RAPBN tahun 2021.
Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah, Senin (29/6), diputuskan anggaran subsidi listrik untuk tahun 2021 sebesar Rp 54 triliun.
“Alhamdulillah meski tidak sesuai dengan angka permintaan PKS, yaitu sebesar Rp 58 triliun, Pemerintah menyepakati subsidi listrik untuk tahun 2021 dipertahankan sebesar Rp 54 triliun.
PKS mengapresiasi putusan tersebut dan siap mengawal penggunaan anggaran subsidi agar tepat sasaran,” ujar Wakil Ketua FPKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto. Rabu (1/7).
Mulyanto menambahkan mekanisme penyaluran subsidi yang semula diusulkan Pemerintah berupa subsidi langsung ke orang, sesuai desakan PKS dan fraksi-fraksi lain, model subsidi diputuskan tetap, yakni subsidi barang seperti yang dilaksanakan hari ini.
Mulyanto menegaskan saat ini subsidi listrik masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi covid 19. Ini sebagai wujud kehadiran negara dalam mengatasi kesulitan masyarakat.
Di dalam risalah kesimpulan rapat tertulis besaran subsidi listrik yg disepakati DPR RI dan Pemerintah serta catatan bahwa PKS mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 58 triliun.
“PKS konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat kecil dalam hal anggaran subsidi. PKS merasa saat ini Pemerintah belum bisa menghilangkan subsidi karena kondisi ekonomi masyarakat kita yang belum stabil,” tandas anggota Komisi VII DPR RI ini.