TANGERANG,Pelita.co – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan tindak monopoli harga BBM non-subsidi yang dilakukan lima perusahaan migas. Kelima perusahaan yang masih dirahasiakan namanya diduga melakukan kesepakatan untuk tidak menurunkan harga BBM non-subsidi meskipun harga minyak dunia anjlok.
Melalui juru bicaranya KPPU mengaku sudah memiliki bukti awal adanya praktek monopoli harga BBM non-subsidi. Kelima perusahaan itu dianggap melanggar Pasal 5, UU Nomor 5 tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di mana disebutkan; pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.
KPPU menduga kesepakatan tidak menurunkan harga BBM ini berlangsung sejak Maret 2020.
“Jika dugaan tersebut terbukti PKS minta semua pihak terkait diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Pertamina dan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, harus bertanggungjawab karena menjadi contoh dalam perlombaan tahan harga BBM ini,” kata Mulyanto.
Anggota Komisi VII DPR-RI ini menegaskan PKS akan mengawal proses penyelidikan dugaan monopoli lima perusahaan migas ini oleh KPPU. Bagi PKS, dugaan monopoli ini adalah konspirasi jahat yang merugikan rakyat. Untuk itu harus diusut tuntas.
“Saya acungkan jempol kepada KPPU yang proaktif melakukan penyelidikan terhadap permainan harga BBM non-subsidi ini. Saya yakin ini bukan pekerjaan mudah karena ada banyak pihak yang berkepentingan dengan harga jual BBM non-subsidi.
Bukan tidak mungkin dalam proses penyelidikan nanti KPPU akan mendapat tantangan dan tekanan besar dari pihak tertentu yang merasa terancam.
Untuk itu PKS akan bantu mengawasi agar proses penyelidikan ini dapat berjalan lancar. Bagi PKS masalah ini harus dibuka secara transparan agar rakyat bisa mendapatkan haknya secara utuh,” tegas Mulyanto.
Mantan Irjen Kementerian Pertanian ini mengaku prihatin. Dalam kondisi sulit seperti sekarang, akibat dampak pandemi Covid 19, masih ada saja pihak yang tega mengambil keuntungan secara tidak wajar di atas penderitaan rakyat. Mulyanto menyebut pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan oligopoli itu tidak bernurani sehingga tega menghilangkan hak rakyat mendapatkan harga BBM murah.(rls/red)