TANGERANG, Pelita.co – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto minta Pemerintah tidak mengurangi besaran subsidi untuk rakyat, Bahkan jika perlu besaran subsidi ini ditambah, mengingat saat ini masyarakat sedang sulit akibat pandemi Covid 19.
Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Jumat (26/6) Mulyanto mendesak Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan rakyat dalam menyalurkan subsidi daripada kepentingan pengusaha besar. Pemerintah jangan melulu mementingkan pengusaha besar untuk menyelamatkan ekonomi, tapi tidak memikirkan daya beli masyarakat yang melemah akibat krisis.
“Subsidi itu perlu untuk mendorong konsumsi masyarakat menggerakan roda perekonomian. Karena itu Pemerintah harus memberi perhatian yang proporsiaonal, agar tercipta keadilan bagi masyarakat,” jelas Mulyanto. Sabtu (27/6).
Terkait skema penyaluran subsidi, Mulyanto minta Pemerintah berhati-hati menerapkan kebijakan baru. Kebijakan penyaluran subsidi yang semula disalurkan kepada komoditas dan akan diubah menjadi subsidi langsung ke masyarakat dinilainya bagus secara teoritis, tapi harus didukung oleh data yang valid dan mutakhir.
Selama data tersebut belum tersedia, Mulyanto minta Pemerintah jangan coba-coba mewacanakan perubahan pola subsidi kepada rakyat. Karenaakan menimbulkan masalah baru.
“PKS minta subsidi gas melon elpiji 3 kg tidak diubah dari subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada orang. Karena ketersediaan data yang akurat by name by address untuk rakyat miskin meliputi pedagang kecil, industri rumah tangga, nelayan dan petani yang membutuhkan subsidi belum tersedia.
PKS minta volume subsidi untuk gas melon dinaikkan menjadi 7.5 juta metrik ton dari sebelumnya yang hanya sebesar 7 juta metrik ton. Alasannya sederhana, karena kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, apalagi di masa pandemi Corona seperti sekarang ini,” imbuh anggota Komisi VII DPR RI ini.
“Begitu juga dengan subsidi listrik PLN khususnya untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin), volume subsidi ini perlu dinaikkan dari usulan Pemerintah yang hanya 50.31 T rupiah menjadi paling tidak sama dengan outlook tahun 2020 yakni sebesar 58.18 T Rupiah.
Pemerintah juga jangan mewacanakan perubahan model subsidi dari subsidi listrik kepada subsidi langsung kepada orang.
Wong namanya listrik, mana bisa dipindah-pindah. Kalau rumah dengan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin) itu sudah termasuk miskin dan berhak mendapat subsidi,” tandas Mulyanto. (rls/red)