Beranda News

PKS: Pemerintah Jangan Kurangi Subsidi untuk Rakyat Kecil

Wakil Ketua FPKS DPR RI Dr. H. Mulyanto M. Eng, Pelita.co ( dok ist )

TANGERANG, Pelita.co – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan , Mulyanto minta Pemerintah tidak mengurangi besaran subsidi untuk rakyat, Bahkan jika perlu besaran subsidi ini ditambah, mengingat saat ini masyarakat sedang sulit akibat pandemi Covid 19.

Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan , Arifin Tasrif, Jumat (26/6) Mulyanto mendesak Pemerintah lebih mengutamakan kepentingan rakyat dalam menyalurkan subsidi daripada kepentingan besar. Pemerintah jangan melulu mementingkan pengusaha besar untuk menyelamatkan , tapi tidak memikirkan daya beli masyarakat yang melemah akibat krisis.

“Subsidi itu perlu untuk mendorong konsumsi masyarakat menggerakan roda perekonomian. Karena itu Pemerintah harus memberi perhatian yang proporsiaonal, agar tercipta keadilan bagi masyarakat,” jelas Mulyanto. Sabtu (27/6).

Terkait skema subsidi, Mulyanto minta Pemerintah berhati-hati menerapkan kebijakan baru. Kebijakan penyaluran subsidi yang semula disalurkan kepada komoditas dan akan diubah menjadi subsidi langsung ke masyarakat dinilainya bagus secara teoritis, tapi harus didukung oleh data yang valid dan mutakhir.

Baca juga :  Resmi Dilantik, Ini Formatur Lengkap MPD, DED dan DPD PKS Kabupaten Tangerang Periode 2020 - 2025

Selama data tersebut belum tersedia, Mulyanto minta Pemerintah jangan coba-coba mewacanakan perubahan pola subsidi kepada rakyat. Karenaakan menimbulkan masalah baru.

“PKS minta subsidi gas melon elpiji kg tidak diubah dari subsidi barang menjadi subsidi langsung kepada orang. Karena ketersediaan data yang akurat by name by address untuk rakyat miskin meliputi kecil, industri rumah tangga, dan yang membutuhkan subsidi belum tersedia.

PKS minta volume subsidi untuk gas melon dinaikkan menjadi 7. metrik ton dari sebelumnya yang hanya sebesar 7 juta metrik ton. Alasannya sederhana, karena kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, apalagi di masa pandemi Corona seperti sekarang ini,” imbuh anggota Komisi VII DPR RI ini.

“Begitu juga dengan subsidi listrik PLN khususnya untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin), volume subsidi ini perlu dinaikkan dari usulan Pemerintah yang hanya 50.31 T rupiah menjadi paling tidak sama dengan outlook tahun 2020 yakni sebesar 58.18 T Rupiah.

Baca juga :  Wabah Corona, Camat Cisoka Pastikan Tidak Akan Ada Pasar Kaget Diwilayahnya Mulai Minggu Depan

Pemerintah juga jangan mewacanakan perubahan model subsidi dari subsidi listrik kepada subsidi langsung kepada orang.

Wong namanya listrik, mana bisa dipindah-pindah. Kalau rumah dengan listrik 450 VA dan 900 VA (rumah tangga miskin) itu sudah termasuk miskin dan berhak mendapat subsidi,” tandas Mulyanto. (rls/red)