TANGERANG, Pelita.co – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, minta PLN menambah jumlah petugas penerima laporan keluhan pelanggan terkait peningkatan jumlah tagihan listrik bulan Mei 2020.
PLN harus bisa menjelaskan penyebab kenaikan tagihan listrik berdasarkan kasus perkasus yang dikeluhkan. Jika perlu PLN bersedia melakukan revisi atau koreksi nilai tagihan apabila dalam pelaporan tersebut terbukti ada kesalaham hitung.
Mulyanto mengaku belakangan ini banyak menerima keluhan masyarakat yang sulit melaporkan keluhannya ke PLN terkait lonjakan tagihan listrik bulan Mei 2020. Masyarakat merasa kurang terlayani dengan baik oleh PLN karena jumlah petugas dan waktu yang disediakan sangat terbatas.
Padahal keluhan yang disampaikan masyarakat sangat penting. Masyarakat merasa dirugikan PLN karena mengenakan biaya listrik lebih besar dari sebelumnya.
Lonjakan nilai tagihan itu diduga karena PLN tidak menurunkan petugas catat mater ke setiap rumah pelanggan seperti biasa. Besaran tagihan hanya berdasarkan nilai rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir.
Harusnya, lanjut Mulyanto, PLN sudah bisa mengantisipasi lonjakan keluhan masyarakat ini. Kebijakan mengubah cara hitung yang semula menggunakan laporan petugas catat meter ke perhitungan rata-rata biasanya memang akan menimbulkan dampak kepada pelanggan tertentu. Jadi seharusnya PLN sudah bisa memperkirakan upaya yang perlu dilakukan.
“Dimana-mana, setiap ada perubahan pasti perlu penyesuaian. Jadi ketika PLN melakukan perubahan cara hitung tagihan harusnya PLN sudah bisa menyusun beberapa langkah penyesuaian. Salah satunya menambah jumlah loket dan petugas penerima laporan keluhan pelanggan.
Jangan seperti sekarang. Masyarakat sulit mendapat penjelasan yang diperlukan. Sehingga wajar kalau sempat terjadi aksi geruduk kantor PLN oleh masyarakat,” kata Mulyanto. Kamis (11/6).
Dalam kondisi pandemi seperti sekarang PLN harus bisa memahami emosi masyarakat. Saat ini masyarakat sedang menghadapi banyak tekanan dan beban kehidupan. Jadi ketika ada beban baru yang dirasakan masyarakat akan mudah emosi. Untuk itu PLN sebagai lembaga layanan publik harus tetap bisa memberi pelayanan yang terbaik.
“Intinya jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Mulyanto minta PLN menjadikan peristiwa lonjakan laporan masyarakat ini sebagai bahan evaluasi. PLN harus segera memikirkan upaya alternatif proses catat meter secara interaktif. Jika sebelumnya catat meter dilakukan oleh petugas PLN, maka ke depan proses itu bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri menggunakan aplikasi yang disediakan.
“PLN harus juga mampu mengikuti perubahan teknologi dan tuntutan pelanggan. Semua dilakukan untuk meningkatkan pelayanan,” imbuh Mulyanto.