Beranda News

PKS: Setop Wacana Kenaikan BPJS

PKS: Setop Wacana Kenaikan BPJS
Wakil Ketua FPKS DPR RI. Dr. H. Mulyanto M. Eng. Pelita.co (dok ist)

TANGERANG,Pelita.co  – Wakil RI, Bidang Industri dan Pembangunan, mengecam kebijakan Pemerintah yang kembali menaikan iuran . Menurut Mulyanto kenaikan iuran BPJS itu tidak tepat dan akan memberatkan hidup rakyat yang sekarang sedang dilanda pandemi Covid 19.

Untuk itu Mulyanto minta Pemerintah membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 64/2020 yang menjadi dasar hukum kenaikan iuran. Perpres yang dikeluarkan 6 Mei 2020 ini dianggap tidak sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung No.7P/HUM/2020 yang membatalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS sebelumnya.

“Secara hukum Perpres ini jelas bermasalah. Kedudukan Perpres ini tumpang tindih dengan Perpres No. 75 tahun 2019 yang masih berlaku. Putusan MA No. 7P/HUM/2020 hanya membatalkan pasal 34, ayat 1 dan 2 karena bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu Pasal 2, Sistem Jaminan Nasional dan Pasal 2, Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sementara pasal lain masih berlaku.

Baca juga :  Menghadapi Pilgub Jambi 2024, Ini Kata H Bakri: Romi Hariyanto Cukup Diterima Masyarakat Jambi

Jadi kalau sekarang Pemerintah mengeluarkan Perpres baru yang isinya mengatur hal yang sama maka seolah ada tumpang tindih aturan hukum. Harusnya Pemerintah mengeluarkan Perpres sesuai putusan MA saja. Bukan membuat aturan baru yang membuat rakyat resah,” tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, di tengah masa darurat pandemi Covid 19 dan di saat kaum muslimin ingin khusuk mengoptimalkan ibadah di sepuluh hari terakhir Ramadhan, Pemerintah semestinya peka dan peduli dengan kondisi ekonomi .

Pemerintah sepatutnya tahu bahwa saat ini sebagian masyarakat sedang kesulitan, usaha banyak yang tidak jalan, gelombang mulai terjadi dan biaya kebutuhan hidup meningkat. Jadi jangan ditambah berat dengan menaikan iuran BPJS.

Setop wacana kenaikan BPJS. Dimana nurani Pemerintah terhadap rakyatnya yang sedang menderita?” tanya Mulyanto.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Pusat () PKS ini minta Pemerintah mau melihat dan mendengar permintaan rakyat. Di tengah pembagian yang tidak jelas dan tidak merata, lebih baik Pemerintah meningkatkan empati kepada rakyat. Jangan malah membuat kekecewaan mereka semakin dalam.

Baca juga :  Aplikasi SINAR Diluncurkan, Masyarakat Mudah Bikin SIM

“Mari fokus pada penangan covid 19 dan membantu meringankan beban rakyat, bukan malah mengintimidasi mereka dengan rencana kenaikan iuran BPJS,” tandas Mulyanto. (rls/red)