Beranda News

Pleno Rekapitulasi Suara Di Kabupaten Tangerang Capai 90 Persen

TANGERANG,Pelita.co – Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pemilu Presiden dan Legislatif 2018 di  KPU Kabupaten Tangerang hampir selesai. Hingga saat ini, suara yang selesai dipleno berasal dari 23 Kecamatan.

“Rekapitulasi di tingkat kabupaten sampai dengan tanggal 4 Mei 2019, dari total 29 Kecamatan sudah selesai 23 kecamatan atau sekitar 90 persen,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zainal Abidin, Selasa (7/5/2019).

Saat ini lanjut Ali, pihaknya akan menyelesaikan rekapan tingkat kecamatan yang masih belum terselesaikan.

“Untuk yang belum diplenokan tinggal 6 kecamatan, yaitu Pasar Kemis, Panongan, Kelapa Dua, Cikupa, Kosambi dan Rajeg. Rencana pleno hari ini dan besok,” ucapnya.

Ali mengungkapan ada beberapa kendala saat pembacaan rekapitulasi, karena waktu pelaksanaan yang tidak banyak. Diantaranya proses pembacaan jumlah suara dari masih-masing kecamatan.

“Kendala kami tidak terlalu banyak hanya kami harus membaca secara detail, mulai dari daftar pemilih, surat suara diterima dan yang digunakan sampai perolehan hasil peserta pemilu, dari mulai presiden dan legislatif. Itu memakan waktu 1 jam lebih,” ungkapnya.

Baca juga :  Modus Jemput Pacar, Pelaku Curanmor di Tangkap Polsek Walantaka

Ali berharap agar Pleno hari ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Untuk hari ini ditargetkan selesai 3 hingga 4 kecamatan.

“Sehingga sisanya kita selesaikan di tanggal 7 Mei Di hari terakhir, sekaligus kita langsung penetapan hasil perolahan DPRD di tingkat Kabupaten Tangerang,” tukasnya.
(Mad sutisna).