Beranda News

Plt Bupati Purworejo Serahkan 135 Bansos RTLH dan Hibah Sarana Peribadatan

PURWOREJO, Pelita.co,- Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni () Penuntasan Kemiskinan Ekstrim dan Hibah Sarana Peribadatan di Rumah Dinas Bupati Purworejo Senin (06/11/23).

Hadir dalam acara tersebut Asisten Sekda II Drs R Ahmad Kurniawan Kadir MPA, Kepala Dinperkimtan Eko Paskiyanto API , Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi Ssos, Direktur Tirta Perwitasari ST, Perwakilan Bank Jateng, Perwakilan , Perwakilan dan penerima bantuan.

Dalam sambutannya Plt Bupati mengatakan bahwa Peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Purworejo yaitu “Purworejo Berdaya Saing 2025”.

“Sebagai langkah mewujudkan Kabupaten Purworejo yang berdaya saing dari aspek sarana prasarana dan infrastruktur, Kabupaten Purworejo berupaya menuntaskan kemiskinan melalui program perbaikan rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Baca juga :  Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri

Menurut Plt Bupati, Purworejo merupakan satu dari 17 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang tergolong prioritas untuk penanganan kemiskinan ekstrim.

Berdasarkan data Pemprov Jawa Tengah, bantuan yang dibutuhkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrim antara lain berupa jamban, air minum, listrik, dan rumah yang layak huni. Penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Purworejo hingga tahun 2023 menyisakan 144 unit rumah yang tergolong tidak layak huni (RTLH).

“Pada tahun ini, 144 unit rumah tidak layak huni tersebut diintervensi seluruhnya menggunakan dana APBD Kabupaten Purworejo. Pada tahun 2023 ini melalui dana APBD Kabupaten Purworejo terdapat 162 unit sarana peribadatan,” katanya.

Semoga pemberian dan hibah ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.