TANGERANG, Pelita.co – Saat ini masyarakat memasuki fase kehidupan adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Protokol Kesehatan. Hal ini sehubungan dengan adanya wabah Covid-19.
Dimana, seluruh masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, setiap masyarakat khususnya pengendara dan pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditegur oleh Polisi.
Teguran langsung dilakukan oleh Polisi yang bertugas melakukan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Lalu Lintas di Pos Tetap dan Pos sementara Sat Lantas pada Jumat (21/8/2020) mulai pukul 07.00 – 21. 00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta menuturkan, setiap personel yang bertugas akan menegur pengendara dan pejalan kaki yang tidak memakai masker.
“Teguran ini bukan sebagai hukuman tapi lebih kepada menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” kata Kasat Lantas.
Kompol Widiarta pun mengimbau masyarakat agar membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami meminta agar masyarakat membiasakan diri menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Marilah kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 ini. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.