SERANG, Pelita.co – Personel Polda Banten beserta jajaranya melakukan pengamaan aksi unjuk rasa (Unras) oleh para buruh di wilayah Banten di depan pintu Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (29/11).
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Sofwan Hermanto Selaku Perwira Pengendali (Padal). telah memerintahkan kepada personelnya berikut personil Polda Banten serta jajaranya untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
“Saya telah memerintahkan seluruh peesonil yang tersprinkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa kali ini untuk melakukan pengamanan Unras Para Buruh yang dilakukan di depan KP3B Provinsi Banten.
Sofwan mengatakan personel agar melaksanakan tugas sesuai dengan standar Oprasional Prosedur. “Petugas akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 1 tahun 2010 tentang penanggulangan anarkis dan Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” ucap Sofwan.
Sofwan mengatakan Buruh akan bertahan di KP3B sampai apa yang dintuntut oleh para pengujuk rasa pada aksinya kali ini akan di penuhi oleh Pj Gubernur Banten, menurut para buruh yang sedang berunjuk rasa.
Pada aksinya Para Buruh yang datang dari berbagai daerah mereka melakukan aksi bakar ban yang di lakukan pada bahujalan utama depan gerbang KP3 Banten.
Diakhir, Sofwan berharap aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Para Buruh dapat berjalan dengan lancar dan dalam pelaksanaannya tidak menganggu ketertiban umum walaupun di guyur hujan hingga dimalam hari . “Mari sama-sama kita menjaga situasi kamtibmas, serta selalu menjaga kesehatan dengan baik karena situasi cuaca yang kurang baik akhir-akhir ini,” tutup Sofwan. (red)